Sosok Pasutri Penyelengara Pesra Orgy, Tak Happy Bercinta dengan Pasangan Sendiri

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 14 September 2023 | 11:25 WIB
Sosok Pasutri Penyelengara Pesra Orgy, Tak Happy Bercinta dengan Pasangan Sendiri
Ilustrasi pesta orgy. (istock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menetapkan GA, YM, JF, dan TA sebagai tersangka kasus pesta seks orgy di apartemen kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Keempat tersangka itu berasal dari pihak event organizer (EO).

Pihak kepolisian pun mengungkap sosok dan peran keempat tersangka dalam jumpa pers baru-baru ini. Simak penjelasan sosok penyelenggara pesta orgy yang tengah jadi perbincangan berikut ini.

Sosok Penyelenggara Pesta Orgy

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkap sosok dan peran keempat tersangka pesta orgy di Semanggi dalam jumpa pers pada Selasa (12/9/2023). GA adalah warga asli dari daerah Cimandala Kecamatan Sukaraja Bogor dan M merupakan warga di daerah Kerajinan, Kecamatan Cibinong Bogor.

Baca Juga: Sosok Pasutri yang Terlibat Pesta Seks di Jaksel: Ngaku Ingin Puas dan Happy Ending

Kemudian tersangka JF berasal dari Manggarai Selatan Tebet, Jakarta Selatan. Sedangkan TA adalah warga Candisari Semarang yang merupakan inisiator dari kegiatan undangan pesta seks. 

Para tersangka itu menyebarkan undangan kegiatan pesta seks dengan menggunakan media sosial. Ada harga yang ditawarkan untuk para peserta jika ingin bergabung dalam pesta seks itu nantinya.

"Bagi masyarakat yang berkeinginan (gabung orgy) agar memberi uang lebih dahulu sebesar Rp 1 juta sehingga akan ditentukan hari dan tempatnya," ungkap Kareskrim Bintoro.

Pengakuan Tersangka Pasutri Ikut Pesta Orgy

Dari keempat tersangka pesta orgy tersebut ada sepasang suami istri yaitu GA dan YM. Dalam pengakuan pada polisi, GA mengatakan tidak puas jika hanya berhubungan intim dengan sang istri YM.

Baca Juga: Siapa EO Pesta Seks di Jaksel? Ternyata Pernah Gelar 3 Kegiatan Serupa

"Menariknya dari pelaku yang kami tangkap ada pasangan suami istri, GA dan YM. Si suami menyatakan sangat menikmati melakukan kegiatan dengan pasangan lain. Bersama istrinya dia nggak merasa bahagia, dia nggak merasa happy ending," ucap Kareskrim Bintoro.

Selain GA dan YM, polisi juga menangkap tersangka TA yang merupakan inisiator dari acara pesta seks tersebut. Sementara itu tersangka JF berperan mempromosikan acara pesta seks ini melalui media sosial dan mencari peserta.

Para pelaku itu sudah dua kali menggelar pesta orgy di kawasan Bogor, Jawa Barat dan Cilandak, Jakarta Selatan. Bahkan mereka juga memiliki rencana untuk menggelar acara serupa di Semarang hingga Bali, andai acara di Semanggi tidak dibongkar polisi.

Awal Mula Pesta Orgy di Semanggi Terbongkar

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membongkar pesta seks orgy di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan dengan menangkap sejumlah orang termasuk sang event organizer (EO). Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pengungkapan itu berkat laporan masyarakat melalui hotline.

Pesta seks itu terbongkar setelah beredarnya sebuah undangan di media sosial. Dalam flayer yang diterima, kegiatan itu dilakukan pada 11 Agustus 2023. Peserta yang ingin mengikuti kegiatan tersebut harus membayar sekitar Rp1 juta dengan membayar uang muka minimal 50 persen.

Ada sejumlah aturan yang diterapkan dalam kegiatan tersebut. Dalam pesta seks orgy, peserta wajib membawa alat kontrasepsi atau kondom sendiri, bersih, sehat dan wangi. Selain itu dalam undangan juga tertulis para peserta tidak diperbolehkan menggunakan obat kuat hingga obat terlarang.

Para pelaku dijerat pasal berlapis tentang pornografi. Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam pidana kurungan 12 tahun penjara.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI