Lewat Berbagai Upaya dan Sinergi, Langit Jakarta Cerah Kembali

Kamis, 14 September 2023 | 09:25 WIB
Lewat Berbagai Upaya dan Sinergi, Langit Jakarta Cerah Kembali
Petugas sedang melakukan penyemprotan water mist di atap gedung Balai Kota Jakarta sebagai upaya tangani polusi (1/9/2023). (Dok. Pemprov DKI).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Langit Jakarta mulai kembali pulih dan terlihat bersih pada Selasa siang (12/9/2023). Polusi yang belakangan selalu menyelimuti udara Ibu Kota berganti langit biru cerah.

Berdasarkan data perusahaan teknologi pemantau kualitas udara asal Swiss, IQAir, indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) Jakarta pada Selasa siang berada di angka 65, atau di urutan 38 kota sedunia.

Angka ini mengalami perbaikan drastis, karena dalam berbagai kesempatan Jakarta menempati urutan pertama kota paling berpolusi, dengan AQI mencapai 150 ke atas.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengakui, perbaikan kualitas udara di Jakarta ini berkat intervensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan berbagai pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Mobil Pelat Merah Ngebul di Jalan Viral, Pemprov DKI: Lagi Perjalanan ke Bengkel

"Memang selain karena mungkin faktor iklim dan cuaca seperti angin, kebijakan Pemprov DKI perlu kita akui cukup berjalan," ujar Trubus saat dihubungi suara.com, Rabu (13/9/2023).

Salah satu yang paling penting untuk dijalankan adalah mendorong uji emisi kendaraan bermotor. Sebab, kendaraan merupakan salah satu faktor utama penyebab polusi udara di Jakarta.

"Uji emisi kendaraan itu harus terus dijalankan. Tapi yang jadi PR pemerintah ini gimana masyarakat bisa mau secara sukarela untuk melakukan uji emisi," tutur Trubus.

Selain itu, lanjutnya, penindakan terhadap perusahaan yang telah melanggar aturan dan mencemari lingkungan juga perlu terus digencarkan. Namun, ia meminta Pemprov DKI Jakarta tak hanya sekadar menjatuhi hukuman, tapi juga memikirkan upaya perusahaan tersebut untuk memenuhi standar agar tidak menghasilkan polusi udara lagi.

"Ya kan harus dibantu juga itu, misalnya, dia harus ganti cerobong atau alat-alat lainnya. Mungkin harganya mahal, nanti kalau enggak sanggup beli, malah jadi PHK," ucapnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Ubah Penyebutan Program Jakpreneur Warisan Anies

Pengamat lingkungan hidup Selamet Daroyni juga mengapresiasi Pemprov DKI yang telah mengupayakan perbaikan kualitas udara di Jakarta. Ia pun berharap, segala program untuk mengurangi polusi udara tak hanya dijalankan saat musim kemarau saja.

"Iya betul (program Pemprov perlu diapresiasi), termasuk ini untuk dilakukan secara masif dan berkesinambungan," katanya.

Selamet menilai, kebijakan menghentikan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) swasta hingga pembatasan kendaraan menjadi solusi yang paling berpengaruh terhadap perbaikan kualitas udara di Jakarta.

"Setidaknya ada perubahan dari sebelumnya. Ini dari intervensi pemerintah dalam mengurangi polusi di Jakarta. Upaya penghentian operasional PLTU swasta di Jakarta dan sekitarnya cukup berarti memberikan dampak, juga kebijakan pembatasan kendaraan," tambahnya.

Ragam Upaya Atasi Polusi

Untuk mewujudkan perbaikan kualitas udara, Pemprov DKI telah melakukan berbagai upaya. Salah satu langkah awal adalah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara. Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara.

Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyatakan, Satgas Pengendalian Pencemaran Udara akan langsung bergerak cepat dan berkoordinasi untuk menyusun kebijakan yang komprehensif dalam menangani masalah polusi udara.

"Sebelumnya kami, Pemprov DKI Jakarta, sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi polusi. Dengan dibentuk Satgas ini, diharapkan kerja baik yang sudah dilakukan selama ini dapat berjalan lebih intensif dan optimal, sehingga bisa cepat tuntas," jelasnya di Balai Kota Jakarta, pada Senin (4/9/2023).

Satgas ini diketuai Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta sebagai juru bicara.

Sementara, ruang lingkup kerja Satgas Pengendalian Pencemaran Udara di antaranya:
- Membuat Standar Operasional Prosedur Penanganan Pencemaran Udara di Provinsi DKI Jakarta;
- Mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri;
- Memantau secara berkala kondisi kualitas udara hingga dampak kesehatan dari polusi udara; 
- Melaksanakan pencegahan sumber pencemar, baik dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak, termasuk sumber gangguan serta penanggulangan keadaan darurat;
- Menerapkan wajib uji emisi kendaraan bermotor;
- Melakukan peremajaan angkutan umum serta pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi umum dan pemerintah;
- Meningkatkan ruang terbuka, bangunan hijau, dan menggiatkan gerakan penanaman pohon;
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perbaikan kualitas udara;
- Melaksanakan pengawasan ketaatan perizinan yang berdampak terhadap pencemaran udara dan penindakan terhadap pelanggaran pencemaran udara.

"Upaya yang telah dilakukan bersifat jangka pendek, menengah, dan panjang, melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI Jakarta seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, hingga stakeholder terkait untuk menangani penurunan kualitas udara di Jakarta," terang Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspitawati.

Melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, dijatuhkan sanksi berupa penghentian sementara aktivitas perusahaan pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batu bara, pabrik baja, serta pembuatan arang yang terbukti belum mematuhi aturan pengelolaaan lingkungan. Kemudian, penegakan hukum untuk kewajiban uji emisi dalam bentuk tilang berbayar juga sudah dilakukan.

Untuk penanggulangan polusi udara, Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau seluruh pihak, terutama pelaku usaha berskala besar, untuk melakukan beberapa hal, yaitu:
1) Melakukan penghijauan secara masif;
2) Menyiapkan water mist di gedung-gedung tinggi;
3) Mengadakan uji emisi bagi karyawan dalam lingkup internal perusahaan;
4) Untuk pembangunan konstruksi agar memasang safety net dan melakukan penyemprotan berkala tiga kali sehari;
5) Industri besar agar memasang scrubber pada buangan udara/exhaust.

Sinergi Antar-Instansi

Sinergi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penyemprotan air kabut (water mist spraying) di langit Jakarta juga sudah dilakukan. Dalam sepekan, BNPB telah menyemprotkan 70 ribu liter air.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengungkapkan, water mist spraying ini merupakan bagian dari Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). Upaya ini dilaksanakan BNPB bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pihak-pihak terkait lainnya di wilayah Jakarta dengan menggunakan dua pesawat Cesna.

"Operasi ini telah dilaksanakan sejak Senin (4/9) hingga Senin (11/9) dengan durasi terbang selama 82 jam 50 menit dan membawa 70.500 liter air yang disemprotkan untuk membentuk evaporasi buatan di langit Jakarta," jelas Abdul kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Dalam sehari, setiap pesawat melakukan empat kali sorti di beberapa wilayah di Jakarta, antara lain Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI