Suara.com - Dahlan Iskan dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (14/9/2023). Menteri BUMN periode 2011-2014 itu diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.
"Betul, sesuai panggilan yang sudah disampaikan untuk hadir besok (hari ini) Kamis 14 September di Gedung KPK. Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi pada Rabu (13/9/2023) malam.
Belum diketahui materi yang akan digali penyidik KPK kepada Dahlan Iskan, namun diduga keterangannya dibutuhkan untuk kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.
Beberapa waktu lalu, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Dwi Soetjipto, mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji, Dewan Komisaris PT Pertamina 2010-2013 Evita Herawati Legowo, dan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawati.
Baca Juga: Masuk Daftar Orang Terkaya, Segini Harta Kekayaan Dahlan Iskan yang Mau Diperiksa KPK
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mengonfirmasi para saksi perihal proses transaksi jual beli dalam pengadaan LNG di PT Pertamina. Tak hanya itu, KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa beberapa dokumen yang terkait dengan kasus tersebut dari penggeledahan di beberapa lokasi.