Sosok Pasutri yang Terlibat Pesta Seks di Jaksel: Ngaku Ingin Puas dan Happy Ending

Rabu, 13 September 2023 | 20:34 WIB
Sosok Pasutri yang Terlibat Pesta Seks di Jaksel: Ngaku Ingin Puas dan Happy Ending
Ilustrasi penangkapan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi telah menetapkan empat tersangka yakni GA, YM, JF, dan TA dalam kasus pesta seks orgy di apartemen Jakarta Selatan. Keempat tersangka tersebut berasal dari pihak event organizer (EO).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro juga mengungkap sosok dan peran dari keempat tersangka tersebut.

GA merupakan warga asli dari daerah Cimandala Kecamatan Sukaraja Bogor. Lalu, YM merupakan warga di daerah Kerajinan, Kecamatan Cibinong, Bogo.

Sementara itu, JF berasal dari daerah Manggarai Selatan Tebet Jakarta Selatan, dan TA adalah warga Candisari Semarang sekaligus sebagai inisiator dari kegiatan undangan pesta seks tersebut.

Adapun para tersangka ini menyebarkan undangan kegiatan pesta seks tersebut dengan memanfaatkan media sosial. Kemudian, akan ada harga yang ditawarkan untuk para peserta yang hendak bergabung dalam pesta seks tersebut.

Para penyelenggara mematok tarif Rp1 juta untuk mengikuti kegiatan tersebut. Setelah itu, para penyelenggara akan memberitahukan waktu dan tempat kegiatan terlarang tersebut. 

Pesan Tersangka dan Sepasang Suami Istri

Dari keempat tersangka, ada sepasang suami istri yaitu GA dan YM. Bintoro menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari GA, ia tidak puas jika hanya berhubungan intim dengan sang istri yakni YM.

"Menariknya dari pelaku yang kami tangkap ada pasangan suami istri yang menyatakan bahwa si suami sangat menikmati. Kalau tidak melakukan kegiatan dengan pasangan yang lain dan bersama istrinya dia nggak merasa bahagia, dia nggak merasa happy ending," tukas Bintoro.

Baca Juga: Siapa EO Pesta Seks di Jaksel? Ternyata Pernah Gelar 3 Kegiatan Serupa

Tak hanya GA dan YM, polisi juga berhasil meringkus tersangka berinisial TA yang merupakan inisiator dari acara pesta seks tersebut. Sementara itu, tersangka yang berinisial JF berperan untuk mempromosikan acara pesta seks ini melalui media sosial dan mencari peserta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI