Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga menjelaskan salah satu pihak yang diamankan adalah Event Organizer (EO) terkait kasus ini.
Tak hanya itu, Polres Metro Jakarta Selatan juga membongkar kegiatan pesta seks di hotel yang berlokasi di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial GA, YM, JF, dan JF yang dimana dua diantaranya merupakan pasangan suami istri,
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, Bintoro menyebut bahwa para pelaku juga berencana melakukan kegiatan yang sama di wilayah Semarang dan Bali.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa