Pihak kepolisian telah mengamankan para penyelenggara atau event organizer (EO) pesta seks atau orgy di Jakarta Selatan. Bahkan, EO tersebut diketahui sudah tiga kali menggelar kegiatan serupa.
Event organizer (EO) yang baru-baru ini diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga menggelar pesta orgy atau pesta seks Jakarta Selatan diketahui sudah tiga kali mengadakan kegiatan yang sama.
Sebelumnya, pamflet yang berisi undangan kegiatan pesta seks itu tersebar. Pesta seks atau orgy merupakan sebuah kegiatan berisikan empat orang atau lebih berada dalam satu tempat atau ruangan dan melakukan hubungan seks dengan cara bergantian.
Dalam pamflet yang tersebar, terlihat ada beberapa aturan yang diberlakukan dalam pesta seks tersebut. Diantaranya yaitu para peserta wajib membayar Rp 1 juta untuk bisa bergabung dalam pesta seks tersebut.
Baca Juga: 6 Fakta Nyeleneh Pesta Orgy Jaksel: Syarat Wajib Bawa Kondom, Dilarang Pakai Obat Kuat
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menjelaskan EO tersebut tidak hanya sekali mengadakan event serupa. Dalam kasus ini, ada tiga lokasi yang dijadikan tempat penyelenggaraan pesta orgy oleh para tersangka.
Sampai saat ini, pihak kepolisian diketahui masih mendalami kasus tersebut. Sementara itu, puluhan pasangan ternyata disebut kerap ikut orgy atau pesta seks yang diselenggarakan oleh sebuah penyedia jasa atau event organizer yang sudah diamankan pihak kepolisian di kawasan Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menyebut sudah cukup banyak peminat dalam event tersebut.
"Pasangannya bisa antara sepuluh, tergantung peminatnya berbeda-beda ada yang 10, ada yang kemarin 9 tergantung, jadi undangan," katanya kepada awak media, ditulis Rabu 13 September 2023.
Berdasarkan keterangannya, pesta seks tersebut diminati oleh sejumlah kelompok masyarakat, dan jumlah wanita serta laki-laki disebut-sebut tidak sebanding. Sebagian besar pengunjung adalah laki-laki, sedangkan perempuan beberapa ada yang sudah disediakan oleh penyelenggara acara.
Baca Juga: Sejarah Orgy: Pesta Seks Bebas Pasutri Jaksel, Sudah Ada Sejak Zaman Yunani
Dugaan adanya pesta orgy di apartemen kawasan Jakarta Selatan ini berhasil diungkap oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga menjelaskan salah satu pihak yang diamankan adalah Event Organizer (EO) terkait kasus ini.
Tak hanya itu, Polres Metro Jakarta Selatan juga membongkar kegiatan pesta seks di hotel yang berlokasi di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial GA, YM, JF, dan JF yang dimana dua diantaranya merupakan pasangan suami istri,
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, Bintoro menyebut bahwa para pelaku juga berencana melakukan kegiatan yang sama di wilayah Semarang dan Bali.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa