Suara.com - Kepala Sekolah SDN Cibereum Bogor, Nopi Yeni kini harus merelakan jabatan menterengnya usai memecat seorang guru bernama Reza Ernanda.
Adapun Reza telah membongkar indikasi pungutan liar atau pungli di SD tersebut.
Sosok Nopi Yeni dan profilnya makin dicari-cari masyarakat gegara dirinya menarik uang pungli dari wali murid.
Sosok Nopi Yeni terekspos publik, sampai dilabrak Walkot Bogor.
Baca Juga: Profil dan Biodata Reza Ernanda: Guru SD di Bogor Dipecat Usai Bongkar Pungli PPDB
Yeni menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN 1 Cibereum. Ia melakukan pemecatan terhadal seorang guru bernama Reza Ernanda usai membongkar informasi keberadaan pungli.
Nopi sontak menyurati Reza dengan pemecatan yang menuangkan alasan pemecatam sebagai berikut:
1. Mengambil tanpa hak data pribadi Whatsapp Kepala Sekolah sehingga menimbulkan konflik internal antara kepala sekolah dengan guru-guru.
2. Tidak memiliki loyalitas, integritas dan nilai kepatuhan kepada pimpinan (Kepala Sekolah)
Wali Kota Bogor, Bima Arya sampai-sampai mendatangi Nopi dan mencecarnya dengan segudang pertanyaan. Bima membagikan momen ia menginterogasi Nopi.
Kala itu, Nopi mengaku bahwa ia menarik uang dari wali murid lantaran telat mendaftarkan anaknya. Nopi akhirnya sepakat untuk membuka PPDB di luar jadwal dan memungur biaya.
Sontak, Bima Arya memarahinya lantaran seorang pejabat sekolah tak etis melakukan hal demikian. Bima Arya menjelaskan bahwa Nopi tertangkap basah usai ada laporan dari seorang guru.
"Berawal dari ada dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah, dugaan ini kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah kota, oleh inspektorat," jelas Bima kepada wartawan.
Sontak, Nopi mengambil langkah untuk memecat sosok guru yamg membongkar indikasi pungli itu.
"Kemudian, kepala sekolah memberhentikan salah satu guru honorer, Pak Reza, karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah dan dianggap mengakses data pribadi kepala sekolah," kata Bima Arya di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/9/2023).
Nopi sontak dipanggil untuk menghadap Inspektorat PPDB hingga akhirnya diberhentikan dari jabatannya.
Nopi sebelumnya telah dimintai keterangan untuk berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Inspektorat Pemerintah Kota Bogor dan terbukti menerima gratifikasi.
Bima Arya juga menegaskan bahwa Nopi akan dikenai sanksi berat atas ulahnya itu.
Guru honorer batal dipecat
Nopi yang mengalami nasib tak mujur kini harus gigit jari lantaran guru yang ia pecat akhirnya boleh mengajar.
Bima Arya akhirnya memberi instruksi agar Reza Ernanda bisa mengajar kembali lantaran pemecatan akhirnya dibatalkan.
Bima Arya juga sebelumnya telah mewadahi proses mediasi antara Reza dan pihak sekolah agar sang guru bisa kembali mengajar.
Kontributor : Armand Ilham