Ini Kata Dewas KPK Soal Sosok Pimpinan Diduga Ditemui Tahanan Korupsi

Rabu, 13 September 2023 | 18:47 WIB
Ini Kata Dewas KPK Soal Sosok Pimpinan Diduga Ditemui Tahanan Korupsi
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho. [ANTARA/Putu Indah Savitri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan (Dewas KPK) Albertina Ho tidak membantah ketika dikonfirmasi mengenai Johanis Tanak yang dilaporkan karena diduga ditemui tahanan korupsi di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.

Johanis Tanak sendiri diketahui saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.

"Kalian sudah tahu toh, kok kalian nanya saya. Wartawan ini lebih tahu daripada saya," kata Albertina saat ditemui wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

"Kalian sudah to? Kalian nanya saya," katanya.

Baca Juga: Dewas KPK Akan Periksa CCTV Gedung Merah Putih, Cari Bukti Dugaan Tahanan Dadan Tri Temui Pimpinan di Lantai 15

Sementara terkait tahanan yang diduga menemui pimpinan, Albertina menyebut nama Mantan Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto, tersangka suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung atau MA. Hal itu diungkapnya merujuk pada laporan yang mereka terima.

"Loh kalau di laporan itu sih katanya Dadan Tri," katanya.

Lebih lanjut, untuk mendalami laporan tersebut, Dewas KPK akan memeriksa kamera pengawas atau CCTV di Gedung Merah Putih KPK.

"Ya nanti akan dicek semua ya, kan kami akan pengumpulan bukti," kata Albertina.

Sebagaimana diketahui Dadan Tri merupakan salah satu tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA.

Baca Juga: Terkuak! Tahanan Korupsi yang Temui Pimpinan KPK di Lantai 15 Gedung Merah Putih Yaitu Dadan Tri

Dia telah ditahan penyidik terhitung sejak 6 Juni 2023.

Dadan ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Hal itu menyusul nama keduanya yang disebut dalam surat dakwaan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno (tersangka kasus MA) pada persidangan.

Hasbi Hasan diduga pernah berhubungan dengan Yosep Parera dan Eko melalui Dadan.

Setidaknya KPK telah menetapkan 17 orang tersangka pada kasus ini. Dua tersangka lainnya merupapakan Hakim Agung di MA, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.

Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12/2022) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI