Dewas KPK Akan Periksa CCTV Gedung Merah Putih, Cari Bukti Dugaan Tahanan Dadan Tri Temui Pimpinan di Lantai 15

Rabu, 13 September 2023 | 18:13 WIB
Dewas KPK Akan Periksa CCTV Gedung Merah Putih, Cari Bukti Dugaan Tahanan Dadan Tri Temui Pimpinan di Lantai 15
Dewas KPK akan periksa CCTV Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Kourpsi (Dewas KPK) mengklaim bakal memeriksa kamera pengawas atau CCTV di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk mengumpullkan bukti dugaan tahahan korupsi menemui pimpinan KPK.

"Ya nanti akan dicek semua ya, kan kami akan pengumpulan bukti," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat ditemui wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Sementara sosok tahanan yang diduga menemui pimpinan KPK, disebut Albertian, adalah mantan Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto, tersangka suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung atua MA.

Hal itu merujuk pada surat laporan yang diterima Dewas KPK beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Heboh Kabar Tahanan Temui Pimpinan KPK di Lantai 15, Jubir: Pemeriksaan Tersangka Selalu di Lantai 2

"Lho kalau di laporan itu sih katanya Dadan Tri," kata Albertina.

Sementara sosok pimpinan yang diduga bertemu Dadan, Albertina masih enggan mengungkapnya. Namun ketika ditanya apakah pimpinan itu Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dia tidak membantah dan juga tidak membenarkan.

"Kalian sudah tahu toh, kok kalian nanya saya. Wartawan ini lebih tahu daripada saya," katanya.

Tersangka Suap

Sebagaimana diketahui Dadan Tri adalah salah satu tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA. Dia telah ditahan penyidik terhitung sejak 6 Juni 2023.

Baca Juga: M Penjaga Rutan KPK Akhirnya Dipecat, Buntut Paksa Istri Tahanan Video Call Tak Senonoh

Mantan Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (6/6/2023). [Suara.com/Yaumal]
Mantan Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (6/6/2023). [Suara.com/Yaumal]

Dadan ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Hal itu menyusul nama keduanya yang disebut, dalam surat dakwaan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno (tersangka kasus MA) pada persidangan. Hasbi Hasan diduga pernah berhubungan dengan Yosep Parera dan Eko melalui Dadan.

Setidaknya KPK telah menetapkan 17 orang tersangka pada kasus ini. Dua tersangka lainnya merupapakan Hakim Agung di MA, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.

Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12/2022) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI