Miris, Tak Mampu Bayar Denda Adat Perceraian, Seorang Perempuan Malah Diperkosa Kepala Desa

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 13 September 2023 | 18:00 WIB
Miris, Tak Mampu Bayar Denda Adat Perceraian, Seorang Perempuan Malah Diperkosa Kepala Desa
Ilustrasi pemerkosaan. Kades Ambakumina diduga memperkosa perempuan yang merupakan warganya sendiri lantaran tidak mampu bayar uang denda adat. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Curiga dengan hal itu, korban kemudian bertanya beberapa kali kepada pelaku mengenai rute jalan yang dipilih karena mengarah ke kebun. Namun pelaku malah menjawab, 'kalau mau masalah kamu selesai, ikuti saja kemauan saya.'

"Eh ternyata dia bawa ke kebun di Desa Rambu-Rambu Kecamatan Laeya, kebunnya Pak Desa," lanjutnya.

Setibanya di kebun, Kades Ambakumina itu malah melakukan perbuatan cabul mulai dari meraba korban hingga kemudian melakukan perbuatan mesum.

"Korban tidak bisa berontak karena hanya mereka berdua dan dijanjikan bila dia melayani nafsu birahinya, maka semua masalah selesai," katanya.

Hanis mengungkapkan peristiwa pemerkosaan terhadap keponakannya terbongkar, saat korban menceritakan kepadanya.

Persoalan tersebut pun sudah dilaporkan kepada kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Konsel AKP Henryanto Tandirerung mengatakan, pihaknya telah menahan oknum kades mesum tersebut.

"Sementara kami amankan," katanya.

Baca Juga: Perkosa Putrinya 100 Kali, Sarif Hidayat Ngaku Jarang 'Dilayani' Istri karena Sibuk Kerja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI