Dalam pamflet undangan yang tersebar di media sosial, para peserta yang ingin ikut dalam pesta orgy ini harus memenuhi sejumlah syarat.
Salah satunya adalah membayar uang sebesar Rp 1 juta per orang. Selain itu, calon peserta juga wajib membayarkan uang DP 50 persen dari keseluruhan tarif, atau dengan kata lain Rp 500 ribu.
"Rate 1000k (1 juta) per orang. DP wajib 50 persen," berikut tertulis dalam undangan yang tersebar di Twitter tersebut.
Persyaratan peserta
Tak hanya biaya, dalam undangan tersebut, para peserta juga diwajibkan untuk mematuhi peraturan yang tertera. Salah satunya adalah kewajiban mereka untuk membawa pengaman atau kondom.
Peserta juga harus memastikan diri mereka sehat dan bersih. Kemudian dilarang mengonsumsi obat-obatan atau obat kuat, berperilaku yang baik, serta memiliki waktu yang fleksibel.
Peserta juga diminta membawa camilan dan minuman dari luar jika mau mengikuti pesta seks. Terakhir, mereka tidak boleh protes dengan aturan yang disediakan penyelenggara aturan.
Lokasi diinformasikan di hari H penyelenggaraan
Pesta orgy ini sendiri diduga dilaksanakan pada Jumat (11/8/2023) lalu di salah satu hotel di Semanggi, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sejarah Orgy: Pesta Seks Bebas Pasutri Jaksel, Sudah Ada Sejak Zaman Yunani
Dalam undangan tersebut, penyelenggara menuliskan baru akan menginformasikan lokasi pesta orgy di hari H penyelenggaraan acara. Langkah itu diduga dilakukan untuk menghindari adanya penggerebekan dari pihak berwajib.