Suara.com - Kasus pesta seks atau pesta orgy yang terungkap di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, baru-baru ini menjadi perhatian publik. Pasalnya, pesta seks bebas ini diduga dilakukan secara terbuka dengan melibatkan banyak orang, bahkan pasangan suami istri.
Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pun telah menangkap empat orang yang diduga sebagai penyelenggara pesta terlarang ini, termasuk pasutri Jaksel. Hal ini diungkap dalam konferensi pers Polres Metro Jaksel pada Selasa (12/09/2023) malam.
Bukan hanya soal pesta seks, ada beberapa fakta nyeleneh yang terungkap dari pesta orgy ini. Lalu, apa saja fakta tersebut?
Diselenggarakan oleh pasutri
Baca Juga: Sejarah Orgy: Pesta Seks Bebas Pasutri Jaksel, Sudah Ada Sejak Zaman Yunani
Dalam beberapa kasus pesta seks yang sempat diungkap ke publik, kebanyakan pesta orgy diselenggarakan oleh anak muda yang ingin memuaskan nafsu mereka.
Namun, pesta orgy di Jaksel ini ternyata diselenggarakan oleh sepasang pasutri berinisial GA dan YM. Keduanya nekat menyelenggarakan pesta seks karena merasa tidak bahagia dengan pernikahan mereka.
Buat undangan untuk disebar ke publik
Pesta orgy di Jaksel ini ternyata dibuka untuk publik dan ditujukan bagi siapa saja yang ingin memuaskan nafsu mereka di pesta tersebut. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Bintoro menjelaskan bahwa pelaku menggelar pesta seks dengan cara menyebarkan poster atau plamfet di media sosial. Poster yang didesain untuk menarik peserta itu dibagikan secara luas di Twitter dan Instagram.
Baca Juga: Gerebek Pesta Seks di Hotel Jaksel, Polisi Amankan Pasutri dan 2 Pelaku Lain
Peserta harus bayar Rp 1 juta
Dalam pamflet undangan yang tersebar di media sosial, para peserta yang ingin ikut dalam pesta orgy ini harus memenuhi sejumlah syarat.
Salah satunya adalah membayar uang sebesar Rp 1 juta per orang. Selain itu, calon peserta juga wajib membayarkan uang DP 50 persen dari keseluruhan tarif, atau dengan kata lain Rp 500 ribu.
"Rate 1000k (1 juta) per orang. DP wajib 50 persen," berikut tertulis dalam undangan yang tersebar di Twitter tersebut.
Persyaratan peserta
Tak hanya biaya, dalam undangan tersebut, para peserta juga diwajibkan untuk mematuhi peraturan yang tertera. Salah satunya adalah kewajiban mereka untuk membawa pengaman atau kondom.
Peserta juga harus memastikan diri mereka sehat dan bersih. Kemudian dilarang mengonsumsi obat-obatan atau obat kuat, berperilaku yang baik, serta memiliki waktu yang fleksibel.
Peserta juga diminta membawa camilan dan minuman dari luar jika mau mengikuti pesta seks. Terakhir, mereka tidak boleh protes dengan aturan yang disediakan penyelenggara aturan.
Lokasi diinformasikan di hari H penyelenggaraan
Pesta orgy ini sendiri diduga dilaksanakan pada Jumat (11/8/2023) lalu di salah satu hotel di Semanggi, Jakarta Selatan.
Dalam undangan tersebut, penyelenggara menuliskan baru akan menginformasikan lokasi pesta orgy di hari H penyelenggaraan acara. Langkah itu diduga dilakukan untuk menghindari adanya penggerebekan dari pihak berwajib.
Tak ambil untung
Pesta orgy ini sendiri diketahui hanya berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 2,5 juta.
Pelaku mengaku memang tidak berniat mengambil untung, melainkan menggelar pesta orgy semata-mata untuk memuaskan nafsu pribadi.
Kontributor : Dea Nabila