Apa Saja Berkas Persyaratan CPNS 2023? Persiapkan dari Sekarang!

Rabu, 13 September 2023 | 16:37 WIB
Apa Saja Berkas Persyaratan CPNS 2023? Persiapkan dari Sekarang!
berkas persyaratan CPNS 2023 (unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk bisa turut serta dalam seleksi CPNS yang dalam waktu dekat akan segera dibuka, setiap calon pelamar harus menyiapkan sederet berkas persyaratan CPNS 2023. Berkas ini menjadi syarat administrasi, agar dapat mengikuti proses berikutnya.

Untuk syarat berkas sendiri terdapat persyaratan umum yang diberlakukan untuk setiap formasi. Selain itu, ada pula beberapa syarat yang mungkin ditambahkan sesuai dengan kebutuhan instansi yang Anda lamar.

Syarat Umum Berkas Persyaratan untuk CPNS 2023

Setidaknya terdapat tujuh berkas persyaratan CPNS 2023 yang harus dilengkapi sebagai syarat dokumen umum. Ketujuh berkas tersebut antara lain adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Apa Akreditasi Kampus untuk CPNS 2023? Ini Cara Cek di Situs BAN PT

  • Ijazah terakhir
  • Kartu Tanda Penduduk
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
  • Surat lamaran
  • Kartu Keluarga
  • Transkrip Nilai
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Tentu saja masing-masing instansi mungkin memiliki syarat berkas tambahan yang berbeda. Namun setidaknya berkas-berkas ini wajib disiapkan sebagai kelengkapan dasar administrasi untuk memvalidasi data peserta yang melakukan pendaftaran.

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Selain melengkapi berkas yang diberikan, Anda juga wajib memenuhi beberapa syarat mendasar berikut ini.

  • Merupakan Warga Negara Indonesia
  • Minimal berusia 18 Tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
  • Tidak pernah dipidana penjara
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, atau Kepolisian
  • Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, dan sejenisnya
  • Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
  • Sehat secara jasmani dan rohani
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

Perlu menjadi perhatian bahwa jadwal penyelenggaraan penerimaan CPNS 2023 ini telah dirilis oleh MenPAN-RB melalui surat resminya. Pengumuman seleksi akan dilakukan pada tanggal 16 hingga 30 September mendatang, dan santer dikabarkan akan serentak dilakukan pada 17 September ini.

Baca Juga: Cara Membuat Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Cek Dulu Ketentuannya!

Tahapannya akan terus berlangsung hingga diakhiri dengan Usul Penetapan NIP CPNS pada 14 Februari 2024 hingga 14 Maret 2024 mendatang.

Jika semua berjalan lancar, maka jadwal yang telah dirilis tersebut akan dijalankan sesuai dengan agenda sehingga tidak ada pengunduran atau percepatan.

Itu tadi sekilas informasi mengenai berkas persyaratan CPNS 2023 yang harus dipersiapkan sejak dini, dan dipastikan legalitasnya. Jika semua berjalan lancar, maka dalam waktu dekat pembukaan pendaftaran akan segera dilaksanakan, dan kesempatan yang tersedia benar-benar dapat dimanfaatkan secara maksimal. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI