Suara.com - Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan terhadap Mega Suryani Dewi (24). Sebelum tewas, ia diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak lama. Ia pun sempat melaporkan tindakan sang suami, Nando (25) ke pihak kepolisian.
Sayangnya, laporan KDRT itu 'dikacangi' atau tak dilanjut oleh polisi. Padahal, ia turut membawa bukti. Pelaporan yang tidak diproses rupanya berujung pahit.
Berikut kronologi Mega Suryani Dewi laporkan alami KDRT hingga berakhir tewas di tangan suami.
Kronologi Mega Laporkan KDRT
Seorang kenalan Mega bernama Thami, mengungkap bahwa temannya itu pernah bercerita tentang KDRT yang ia alami. Mega lantas mencoba meminta bantuan polisi dengan melaporkan kasus yang melibatkan suaminya, Nando sebagai pelaku.
Namun, laporan tersebut malah diabaikan oknum polisi yang ditemuinya. Dikatakan oleh Thami, hal itu tak direspon karena Mega tidak memberikan "uang lelah". Padahal, ia menyempatkan diri bolak-balik untuk visum demi memperkuat laporannya.
Mega diam-diam mengumpulkan bukti penganiayaan yang dilakukan Nando selama tiga tahun terakhir. Ia akhirnya membulatkan tekad untuk melaporkan sang suami ke Polres Metro Bekasi pada 7 Agustus 2023. Hal ini pun telah dikonfirmasi oleh kakaknya, Deden.
Bukti awal yang dibawa Mega tetap tidak digubris oleh polisi. Deden menyayangkan pihak aparat yangmenginginkan uang dari adiknya. Mega pun akhirnya mengeluarkan uang agar laporannya ditindaklanjuti, tetapi masih tak ada aksi dari mereka.
Tak kunjung direspons, Mega yang telah dianiaya selama bertahun-tahun memilih memaafkan Nando. Thami sendiri pernah menyarankan agar kenalannya itu bercerai. Namun, hal tersebut tidak dilakukan dan rumah tangganya masih dipertahankan.
Sementara itu, Deden mengaku heran karena sang adik kembali ke Nando usai melaporkan kasus KDRT. Ia kemudian membenarkan Mega telah memaafkan suaminya. Adapun alasannya, karena anak. Mega tak mau buah hatinya ini tumbuh tanpa ayah.