Apa Itu Single Salary dan Grading? Sistem Baru untuk Gaji PNS

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 13 September 2023 | 16:02 WIB
Apa Itu Single Salary dan Grading? Sistem Baru untuk Gaji PNS
Pemerintah sedang mengkaji soal single salary atau gaji tunggal yang akan diberikan kepada para PNS atau ASN. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gaji dari single salary ini akan diberikan kepada PNS disesuaikan dengan performa, serta kinerja setiap individu PNS di satuan kerja mereka.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberlakukan sistem grading dalam single salary, di mana gaji dan tunjangan disesuaikan dengan posisi, beban kerja, serta resiko kerja yang diterima oleh PNS.

Penerapan single salary ini juga tertera dalam dokumen Badan Kepegawaian Negara (BKN) terbitan Agustus 2017.

"Setiap sistem grading akan dibagi menjadi beberapa step dengan nilai rupiah yang berbeda. Oleh karena itu, adanya kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisamendapatkan gaji dengan nominal yang berbeda tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan," demikian isi dokumen BKN.

Sistem single salary ini juga akan memperhitungkan tunjangan kemahalan, di mana tunjangan ini akan disesuaikan dengan penempatan kerja PNS masing-masing.

Hal ini akan diterapkan berdasarkan indeks harga dari tabel indeks penghasilan di penempatan masing-masing, baik penempatan PNS di kota maupun di daerah.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI