Apa Itu Single Salary dan Grading? Sistem Baru untuk Gaji PNS

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 13 September 2023 | 16:02 WIB
Apa Itu Single Salary dan Grading? Sistem Baru untuk Gaji PNS
Pemerintah sedang mengkaji soal single salary atau gaji tunggal yang akan diberikan kepada para PNS atau ASN. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah sedang mencanangkan adanya pembaruan dalam sistem gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem gaji ini akan dimulai pada tahun 2024 mendatang.

Skema bernama single salary ini akan membentuk kebijakan baru soal sistem gaji kepada para PNS, tanpa adanya pengurangan dari gaji pokok.

Sistem ini sudah mulai diberlakukan di organisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini pun diungkap oleh Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.

"Sistem single salary ini baru jadi pilot project di KPK dan PPATK. Ini juga dilakukan karena banyak yang komplain orang yang kerja dengan enggak kerja kok salary-nya sama. Nah, itulah yang jadi hitungan evaluasi kita," ungkap Anas saat ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).

Selanjutnya, sistem ini akan segera direalisasikan dalam penggajian para PNS. Lalu, apa sebenarnya sistem single salary ini? Simak inilah selengkapnya.

Sistem single salary adalah sebuah rancangan sistem pemberian gaji kepada para PNS dengan menggabungkan pendapatan para PNS. Di antaranya gabungan gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan lain yang biasa diterima dalam jangka waktu tertentu.

Dalam sistem sebelumnya, PNS akan menerima beberapa jenis pendapatan yang disesuaikan dengan jabatan fungsional dan golongan.

Biasanya, PNS akan menerima gaji pokok terlebih dahulu. Kemudian dalam beberapa waktu selanjutnya, mereka akan menerima tunjangan kinerja, serta tunjangan lainnya yang tidak diberikan dalam satu waktu.

Pemerintah akhirnya mengkaji ulang pemberian gaji PNS, dengan memberlakukan sistem single salary dalam program pemerintah tahun 2024 mendatang.

Baca Juga: Shin Tae Yong Direkomendasikan Jadi PNS, Begini Komentar Netizen

Dalam sistem ini, PNS dipastikan tidak akan menerima gaji dalam nominal yang sama, meskipun secara jabatan dan golongan bisa jadi sama dengan rekan kerja atau PNS lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI