Sunardjo akhirnya menyimpulkan bahwa ruang gerak Susanto terbatas dan tak berurusan langsung dengan pasien masyarakat umum yang memiliki keluhan atau penyakit.
Trik licik Susanto bisa buat RS kecolongan
Susanto berhasil mengelabui pihak RS dengan melakukan beberapa siasat licik. Si dokter gadungan tersebut memalsukan data diri yang ia peroleh dari internet. Data tersebut yakni milik seorang dokter asli bernama dr. Anggi Yurikno.
Rincian dari data yang diambil Susanto dari dr. Anggi yakni CV dengan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk, dan Sertifikat Hiperkes. Semua data ini diambil Susanto dari situs Fullerton dan Facebook.
Susanto mengambil beberapa data diri dr. Anggi dan mengganti foto dokter asli tersebut dengan foto Susanto sendiri.
Sontak, Susanto mnyerahkan lamaran secara online melalui e-mail HRD Rumah Sakit PHC Surabaya. Pihak rumah sakit akhirnya menyetujui lamaran tersebut dan menyodorkannya kontrak kerja.
Trik licik Susanto akhirnya berhasil dan ia diterima sebagai pekerja. Ia setiap bulannya menerima Rp7,5 juta tiap bulannya.
Pihak rumah sakit akhirnya harus merugi sampai Rp 262 juta. Usut punya usut, Susanto hanya merupakan lulusan SMA. Namun, ia akhirnya memilih untuk berusaha mencari ijazah lain untuk ia gunakan agar bisa menjadi dokter.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Kasus Dokter Gadungan, Ini Sanksi PT PHC Bagi Pegawai yang Loloskan Susanto