Suara.com - Dokter gadungan bernama Susanto berhasil dua tahun bekerja sebagai tenaga medis tak berlisensi hingga kelabui pihak rumah sakit yang mempekerjakannya.
Adapun Rumah Sakit PHC Surabaya sempat kecolongan dan Susanto bisa bekerja secara leluasa sebagai seorang dokter.
Lantas, apa tugas Susanto sehingga bisa lepas dari pengawasan dan tak terekspos masyarakat selama dua tahun lamanya?
Susanto jadi dokter K3
Baca Juga: Kasus Dokter Gadungan, Ini Sanksi PT PHC Bagi Pegawai yang Loloskan Susanto
PT Pelindo Husada Citra (PHC) akhirnya buka suara terhadap sosok Susanto. Susanto diketahui bekerja di sebuah klinik Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dinaungi oleh perusahaan itu.
Ia memiliki tugas sebagai dokter Hiperkes Fulltimer di PHC Clinic dan ditugaskan di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu sejak 15 Juni 2020 sampai dengan 31 Desember 2022. Adapun sebagai dokter K3, Susanto hanya melakukan tes kesehatan bagi para pegawai.
PT PHC: Susanto tak melayani masyarakat umum
Tak heran bila Susanto bisa tak terdeteksi pengawasan pihak rumah sakit. Sebab, ia tak memeriksa masyarakat umum.
Adapun Direktur PT PHC dokter Sunardjo dalam keterangannya menegaskan bahwa Susanto tak melakukan pengobatan penyakit. Ia sekadar bertugas melakukan pemeriksaaan terhadap para pegawai.
Baca Juga: Pria Lulusan SMA Jadi Dokter Palsu dan Tipu RS PHC Surabaya, Dia Belajar dari Aplikasi Ini
Ia ditugasi untuk melakukan pemeriksaan dasar seperti cek tensi atau tekanan darah. Susanto juga melakukan rujukan ke RS terdekat bagi mereka yang memiliki keluhan.
Sunardjo akhirnya menyimpulkan bahwa ruang gerak Susanto terbatas dan tak berurusan langsung dengan pasien masyarakat umum yang memiliki keluhan atau penyakit.
Trik licik Susanto bisa buat RS kecolongan
Susanto berhasil mengelabui pihak RS dengan melakukan beberapa siasat licik. Si dokter gadungan tersebut memalsukan data diri yang ia peroleh dari internet. Data tersebut yakni milik seorang dokter asli bernama dr. Anggi Yurikno.
Rincian dari data yang diambil Susanto dari dr. Anggi yakni CV dengan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk, dan Sertifikat Hiperkes. Semua data ini diambil Susanto dari situs Fullerton dan Facebook.
Susanto mengambil beberapa data diri dr. Anggi dan mengganti foto dokter asli tersebut dengan foto Susanto sendiri.
Sontak, Susanto mnyerahkan lamaran secara online melalui e-mail HRD Rumah Sakit PHC Surabaya. Pihak rumah sakit akhirnya menyetujui lamaran tersebut dan menyodorkannya kontrak kerja.
Trik licik Susanto akhirnya berhasil dan ia diterima sebagai pekerja. Ia setiap bulannya menerima Rp7,5 juta tiap bulannya.
Pihak rumah sakit akhirnya harus merugi sampai Rp 262 juta. Usut punya usut, Susanto hanya merupakan lulusan SMA. Namun, ia akhirnya memilih untuk berusaha mencari ijazah lain untuk ia gunakan agar bisa menjadi dokter.
Kontributor : Armand Ilham