Bak Pablo Escobar, 6 Fakta Kejahatan Fredy Pratama: Sindikat Narkoba Terbesar Indonesia

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 13 September 2023 | 14:41 WIB
Bak Pablo Escobar, 6 Fakta Kejahatan Fredy Pratama: Sindikat Narkoba Terbesar Indonesia
Ilustrasi narkoba jenis sabu.[Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gembong narkoba yang dijuluki Pablo Escobar Indonesia, Fredy Pratama tengah menjadi sorotan. Tepatnya setelah ratusan sindikatnya di Tanah Air berhasil ditangkap dan disangkakan. Lalu, polisi juga menyita barang bukti milik buronan sejak tahun 2014 itu.

Adapun total barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10,2 ton dan 116.346 butir ekstasi selama periode 2020-2023 berhasil disita. Jika dikonversikan, jumlahnya mencapai Rp10,2 triliun. Saat ini, 109 personil dikerahkan untuk menangkap Fredy.

Apa yang dilakukan Fredy Pratama terbilang sangat besar karena ia berhasil membentuk jaringan hingga ratusan orang. Bahkan, affiliasinya itu tak hanya ada di Indonesia, tetapi juga di Malaysia. Adapun berikut keenam fakta seputar kejahatan Fredy.

Kendalikan peredaran dari Thailand

Baca Juga: Jejak Bisnis Narkoba Fredy Pratama sampai Dijuluki 'Escobar Indonesia'

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan bahwa Fredy Pratama sempat terdeteksi dan mengendalikan peredaran gelap narkoba dari Thailand. Salah satu jaringannya itu ada di Indonesia.

“Yang bersangkutan (Fredy Pratama) ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand,” kata Kombes Wahyu dalam konferensi di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/9/2023).

Punya banyak nama samaran

Dalam menjalankan kejahatannya, Fredy ternyata memiliki banyak nama samaran. Fakta ini terungkap setelah Polri membongkar sindikatnya. Wahyu mengungkap Fredy kerap dikenal sebagai Miming hingga The Secret, Casanova, Airbag, dan Mojopahit.

“Fredy Pratama alias Miming dengan nama samaran di komunikasinya (dalam jaringan narkoba) The Secret, Casanova, Airbag, dan Mojopahit,” ungkap Wahyu dalam konferensi itu.

Baca Juga: Sepak Terjang Fredy Pratama dalam Jaringan Bisnis Narkoba Rp51 Triliun

Sindikat Fredy selundupkan ratusan kilo narkoba per bulan

Wahyu juga mengatakan sindikat Fredy Pratama tiap bulannya mampu menyelundupkan jenis Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah besar. Mulai dari 100-500 kilogram narkotika dengan modus memasukannya ke kemasan teh.

Ia juga menjelaskan berdasarkan total laporan polisi, Bareskrim telah menangkap 884 tersangka yang terafiliasi dengan narkotika Fredy. Lalu, untuk kaki tangan sang gembong di Indonesia, ada 39 orang yang berada di berbagai daerah.

Fredy ubah wajah dan identitas

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menduga Fredy Pratama sudah mengubah wajah dan identitasnya. Pihaknya tetap berupaya menangkap sang buron meski sulit karena ia berada di luar negeri.

“Ada kemungkinan dia (Fredy) mengubah wajah muka ya. Mau operasi plastik kita enggak tahu, dia mengubah identitas diri. Kita maksimalkan juga, mohon doa restunya. Kan dia lokasinya bukan di Indonesia, di luar negeri,” ungkap Brigjen Mukti, Selasa (12/9/2023).

Jadi buronan di empat negara

Tak hanya menjadi buronan Polri dan Thailand, Fredy juga tengah diburu oleh kepolisian dari negara lain. Yakni, polisi di Malaysia dan Badan Narkotika Amerika Serikat (US-DEA). Semuanya tentu akan saling berkoordinasi untuk menangkap gembong narkoba itu.

Aset berlimpah dari bisnis narkoba

Wahyu menyebut Bareskrim juga  menyita sejumlah aset milik Fredy Pratama dan keluarganya. Dalam hal ini, berupa tanah, bangunan, kendaraan bermotor, hingga sejumlah aset bisnis di bidang perhotelan yang totalnya mencapai Rp111,83 miliar.

Adapun rinciannya yakni 3 aset tanah dan bangunan di Malang, 1 unit apartemen di Jakarta, 9 aset di Barito Utara, Kalimantan Tengah, dan 13 aset di Banjarmasin. Lalu, ada pula 1 aset di Surabaya, 2 aset di Jakarta Barat, 3 aset di Bali, dan 1 aset di Sleman, DIY.

Penyidik juga menyita 13 unit kendaraan senilai Rp6,5 miliar serta uang tunai sebesar Rp4,82 miliar dan Rp31,6 miliar. Lalu, kata Wahyu, Bareskrim juga turut membekukan 406 rekening terkait Fredy Pratama yang nilainya mencapai Rp28,7 miliar.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI