Kasus Dokter Gadungan, Ini Sanksi PT PHC Bagi Pegawai yang Loloskan Susanto

Rabu, 13 September 2023 | 14:38 WIB
Kasus Dokter Gadungan, Ini Sanksi PT PHC Bagi Pegawai yang Loloskan Susanto
Sosok dokter gadungan, Susanto. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus dokter gadungan bernama Susanto kini tengah menjadi sorotan masyarakat, perusahaan yang bersangkutan yakni PT Pelindo Husada Citra (PHC) pun serius dalam menangani kasus tersebut.

Setelah melaporkan aksi Susanto ke pihak kepolisian, PT PHC juga memberikan sanksi berat kepada karyawan yang meloloskan dokter gadungan yang ternyata hanya lulusan SMA tersebut.

Buntut dari terbongkarnya kasus penipuan ini, beberapa orang tim dari HRD dan juga dokter terkena imbasnya. Setidaknya, ada tiga orang yang mendapatkan sanksi dari PT PHC, dua di antaranya merupakan tim HRD, dan satu orang dokter dari RS PHC yang melakukan sesi wawancara dengan Susanto pada 2020 lalu.

Ketiga orang tersebut lalai dalam hal seleksi pegawai sampai Susanto yang menyamar dengan nama dr Anggi Yurikno, sebagai dokter umum bisa lolos menjadi dokter di Klinik Occupational Health & Industrial Hygiene (OHIH) tepatnya di Klinik K3 PT Pertamina EP IV, Cepu.

Baca Juga: Pria Lulusan SMA Jadi Dokter Palsu dan Tipu RS PHC Surabaya, Dia Belajar dari Aplikasi Ini

Sanksi yang diberikan

Manajer SDM PT PHC, Dadik Dwirianto menyebut sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis. Ia menegaskan, Susanto tidak melakukan perawatan terhadap pasien umum. Ia bertugas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kepada para pekerja sebelum kemudian menjalankan pekerjaan sehari-harinya.

Kesalahpahaman Klinik OHIH dianggap RS PHC terhadap pada surat dakwaan jaksa. Tercatat dalam surat dakwaan tersebut bahwa PT PHC yang berlokasi di Jalan Prapat Kurung Selatan, No. 1 Surabaya. Alamat tersebut sesuai dengan RS PHC Surabaya.

Ternyata, alamat tersebut sama dengan kantor dari PT PHC, karena gedung PT PHC masih satu kawasan dengan RS PHC. Sementara itu, email penerima yaitu [email protected] sudah digunakan sejak lama sebelum kemudian diganti menjadi ptphc.co.id. Sedangkan alamat email HRD masih menggunakan alamat email yang lama.

Dirut PT Pelindo Husada Citra, dr Sunardjo turut menjelaskan bahwa PHC membawa beberapa layanan rumah sakit dan juga layanan klinik medis. Lebih lanjut, ia menjelaskan Susanto direkrut dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di klinik OHIH bukan dari RS.

Baca Juga: RS PHC Surabaya Milik Siapa? Heboh Usai Terbongkarnya Kasus Dokter Gadungan Susanto

Alamat melaporkan dari PHC, lanjutnya, tetapi dalam penempatan Susanto ditempatkan di OHIH dan tidak di RS PHC.

Sebelumnya, ramai menjadi pemberitaan Susanto yang hanya lulusan SMA melamar sebagai dokter di PT PHC. Ia tidak melamar dengan ijazah palsu, tetapi ia menggunakan data-data dan ijazah milik dr Anggi Yurikno.

Data tersebut hanya di scan ulang dan foto asli diganti dengan fotonya. Susanto pun dinyatakan lolos  dalam seleksi dokter hingga bekerja sebagai dokter di klinik OHIH selama dua tahun lamanya.Tak hanya menjadi dokter di klinik, Susanto juga ternyata pernah menjadi kepala puskesmas.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI