BEM UI Jamin Program Adu Gagasan Bacapres Tak Langgar Aturan Pemilu

Rabu, 13 September 2023 | 14:03 WIB
BEM UI Jamin Program Adu Gagasan Bacapres Tak Langgar Aturan Pemilu
Kolase Ganjar, Prabowo dan Anies (IG)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) memastikan program adu gagasan yang mengundang bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto tidak melanggar aturan.

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengatakan bahwa acara dialog tersebut bukanlah debat capres yang biasa diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahapan kampanye Pemilu.

Dia menyadari bahwa tahapan pemilu masih pada tahap sosialisasi sehingga acara tersebut bukan dalam rangka kampanye politik.

Melki juga mengaku bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak penyelenggara pemilu yakni KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dia juga menyebut tidak akan mempertanyakan program kerja bakal calon presiden yang merupakan salah satu unsur kampanye berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

"Yang jelas kami pengin tahu, misalnya sama Prabowo kalau selama ini ngomong food estate, gagasan besarnya gimana. Pak ganjar kalau ngomongin soal menihilkan korupsi kan kemaren, bagaimana gagasannya," kata Melki di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Rabu (13/9/2023).

"Pak Anies yang sudah punya bakal calon wakil presiden misalnya Cak Imin kemarin ngomong BBM gratis dan sebagainya, bagaimana gagasannya," tambahnya.

Melki menjelaskan acara itu hanya untuk mengetahui gagasan yang dikemukakan ketiga capres tersebut.

"Bukan debat, ini adalah adu gagasan dimana para panelis nanti yang akan berada di berbagai kalangan baik dari dosen, mahasiswa menyampaikan keresahannya dan disitu bentuknya adu gagasan," ujar dia.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Ada Opsi Baru Pendaftaran Capres, Tanggal 19 sampai 24 Oktober

Sebelumnya, BEM UI menunda pelaksanaan program adu gagasan yang rencananya akan menghadirkan bakal calon presiden yang sudah dideklarasikan oleh koalisi partai politik peserta pemilu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI