Suara.com - Tak heran jika sosok Fredy Pratama dijuluki sebagai 'Escobar Indonesia'. Sebab, ia berhasil menjalankan bisnis narkoba jenis sabu bak sosok gangster ternama, Pablo Escobar.
Pria yang akrab disapa Casanova tersebut telah lebih dari satu dekade menjual sabu hingga mengeruk aset triliun Rupiah.
Kini, polisi bersama dengan pihak internasional tengah memburu Fredy dalam sebuah operasi besar-besaran bertajuk 'Operasi Escobar' sebagaimana yang diungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa (12/9/2023)
Fredy jual narkoba sejak 2009
Kisah bisnis Fredy Pratama berawal dari 2009 silam. Adapun ia menjalankan sebuah sindikat perdagangan narkoba yang disinyalir telah memiliki jaringan yang luas.
Bareskrim Polri melaporkan bahwa setidaknya seluruh kepulauan di Indonesia memiliki jaringan kartel milik Fredy.
"Saat ini menjelma sebagai bandar narkoba terbesar di Indonesia yang mengendalikan peredaran narkoba secara masif di kota-kota besar di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi," bunyi rilis Bareskrim Polri, dikutip dari situs resmi.
Sembunyikan aset di luar negeri
Salah satu alasan mengapa polisi butuh waktu satu dekade untuk membekuk Fredy tak lain berkat akal bulusnya menyembunyikan aset.
Baca Juga: Sepak Terjang Fredy Pratama dalam Jaringan Bisnis Narkoba Rp51 Triliun
Adapun Fredy mengirim uang hasil penjualan narkoba ke luar negeri menggunakan rekening keluarga dan orang terdekatnya pada 2016.