Suara.com - Tak heran jika sosok Fredy Pratama dijuluki sebagai 'Escobar Indonesia'. Sebab, ia berhasil menjalankan bisnis narkoba jenis sabu bak sosok gangster ternama, Pablo Escobar.
Pria yang akrab disapa Casanova tersebut telah lebih dari satu dekade menjual sabu hingga mengeruk aset triliun Rupiah.
Kini, polisi bersama dengan pihak internasional tengah memburu Fredy dalam sebuah operasi besar-besaran bertajuk 'Operasi Escobar' sebagaimana yang diungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa (12/9/2023)
Fredy jual narkoba sejak 2009
Baca Juga: Sepak Terjang Fredy Pratama dalam Jaringan Bisnis Narkoba Rp51 Triliun
Kisah bisnis Fredy Pratama berawal dari 2009 silam. Adapun ia menjalankan sebuah sindikat perdagangan narkoba yang disinyalir telah memiliki jaringan yang luas.
Bareskrim Polri melaporkan bahwa setidaknya seluruh kepulauan di Indonesia memiliki jaringan kartel milik Fredy.
"Saat ini menjelma sebagai bandar narkoba terbesar di Indonesia yang mengendalikan peredaran narkoba secara masif di kota-kota besar di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi," bunyi rilis Bareskrim Polri, dikutip dari situs resmi.
Sembunyikan aset di luar negeri
Salah satu alasan mengapa polisi butuh waktu satu dekade untuk membekuk Fredy tak lain berkat akal bulusnya menyembunyikan aset.
Baca Juga: Profil dan Biodata Fredy Pratama Gembong Narkoba Terbesar di Indonesia, Bosnya Selebgram Palembang
Adapun Fredy mengirim uang hasil penjualan narkoba ke luar negeri menggunakan rekening keluarga dan orang terdekatnya pada 2016.
Fredy menggunakan jasa penukaran uang ilegal sebagai perantara untuk memindahkan uangnya dan tersembunyi dari radar kepolisian.
Fredy juga telah kabur dari Indonesia sejak 2014 lalu untuk kabur dari kejaran aparat.
Polisi bahkan harus menjalankan operasi lintas negara untuk memburu Fredy. Polisi bahkan harus menggandeng Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Department, Royal Thai Police, hingga DEA dari Amerika Serikat.
Jumlah fantastis aset Fredy Pratama
Meski licin kala diburu, aset Fredy berhasil disita oleh negara melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sekretaris Utama PPATK Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar mengungkap bahwa perputaran uang jaringan narkoba internasional Fredy Pratama tembus Rp 51 triliun.
Jumlah fantastis tersebut diperoleh dari 32 laporan Hasil Analisis (LHA) pada rekening milik para pelaku dan rekening perusahaan yang terafiliasi.
"Sementara perputaran terkait dengan sindikat narkoba internasional ini (Fredy Pratama) tadi tercatat ada 51 triliun sepanjang 2013-2023," beber Alberd ke wartawan, Rabu (13/9/2023).
Fredy juga sempat berhasil menyembunyikan aset dari radar PPATK melalui 606 rekening yang diduga terafiliasi dengan Fredy Pratama juga dengan nilai mencapai Rp 45 miliar. PPATK kini tengah memblokir ratusan rekening tersebut.
Kontributor : Armand Ilham