Buka Suara soal Kabar Tahanan Temui Pimpinan KPK di Lantai 15, Eks Penyidik: Mau Gunakan Alasan Apalagi?

Rabu, 13 September 2023 | 13:48 WIB
Buka Suara soal Kabar Tahanan Temui Pimpinan KPK di Lantai 15, Eks Penyidik: Mau Gunakan Alasan Apalagi?
Buka Suara soal Kabar Tahanan Temui Pimpinan KPK di Lantai 15, Eks Penyidik: Mau Gunakan Alasan Apalagi? [ISTIMEWA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua IM57+ Institute, sekaligus mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Praswad Nugraha menyoroti kabar yang menyebut ada tahanan korupsi yang menemui pimpinan KPK di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.

Praswad menilai, jika kabar itu benar, menunjukkan konflik kepentingan sering terjadi di internal KPK

"Kalau peristiwa ini benar terjadi di lantai 15 KPK, maka semakin menguatkan fakta bahwa konflik kepentingan telah berulang kali terjadi di KPK," kata Praswad lewat keterangan tertulisnya, Rabu (13/5/2023).

Hal itu juga disebutnya, menunjukkan sistem pengawasan etik di KPK tidak berjalan dengan baik. Sejumlah sidang etik yang dilaksanakan tidak memberikan efek jera.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Lukas Enembe Dituntut 10,5 Tahun Penjara!

"Dan sampai saat ini tidak ada mekanisme sanksi yang tegas untuk bisa menciptakan efek jera bagi para pelaku. Berbagai sidang etik tidak memberikan perubahan apa pun. Artinya sistem penjagaan etik di KPK tidak bekerja," tegasnya.

Penyidik KPK asal Lampung Praswad Nugraha. [ISTIMEWA]
Penyidik KPK asal Lampung Praswad Nugraha. [ISTIMEWA]

Merujuk pada Pasal 36 huruf A Undang-Undang KPK, dikatakannya tegas disampaikan pimpinan KPK dengan alasan apapun dilarang berhubungan langsung dengan pihak yang berperkara.

"Ketentuan tersebut dibuat bukan tanpa tujuan, karena hal yang membuat KPK independen adalah adanya sistem yang kuat mencegah adanya konflik kepentingan," tegas Praswad.

"Lalu mau menggunakan alasan apalagi pimpinan lembaga yang mempunyai ratusan penyelidik dan penyidik harus bertemu langsung dengan tersangka?" sambungnya.

Dewas KPK Terima Laporan

Baca Juga: KPK: Terima Uang Serangan Fajar Itu Bibit Praktik Korupsi!

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membenarkan adanya laporan terkait tahanan korupsi yang menemui pimpinan KPK di lantai 15. Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut laporan itu saat ini masi diproses.

"Ya suratnya sudah diterima Dewas KPK, jadi dalam proses yaa," kata Albertina.

Albertina belum mengungkap sosok pimpinan tersebut, begitu juga tahanan yang dimaksud.

"Nah itu tadi, masih dalam proses, saya belum (bisa menyampaikan) secara mendetail," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI