BREAKING NEWS: Lukas Enembe Dituntut 10,5 Tahun Penjara!

Rabu, 13 September 2023 | 13:25 WIB
BREAKING NEWS: Lukas Enembe Dituntut 10,5 Tahun Penjara!
BREAKING NEWS: Lukas Enembe Dituntut 10,5 Tahun Penjara! [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Gubernur Papua, Lukas Enembe dituntut 10 tahun dan 6 bulan penjara terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi proyek dari sejumlah pihak swasta untuk pembangunan Papua.

Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan Lukas bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menerima suap dan gratifikasi.

Atas hal itu, JPU menuntut agar Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara kepada Lukas dengan pidana penjara selama 10 tahun.

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe diminta bersikap sopan di persidangan. (ANTARA FOTO/Reno Esnir).
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe diminta bersikap sopan di persidangan. (ANTARA FOTO/Reno Esnir).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 10 tahun dan 6 bulan," ujar JPU di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga: Diingatkan Jangan Ngamuk Lagi di Sidang, Hakim ke Lukas Enembe: Jangan Potong Jaksa Baca Tuntutan!

Sebelumnya, Lukas Enembe didakwa menerima gratifikasi dan suap senilai Rp 46,8 miliar dari sejumlah pihak swasta terkait dengan proyek pembangunan di Papua.

Lukas ditangkap KPK pada Selasa 10 Januari 2023 di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.

Penyidik KPK mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, hingga menetapkan kembali menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI