Sejumlah barang bukti telah diamankan dari tersangka APS. Beberapa barang bukti itu antara lain 4 rumah milik APS, satu Alfamart milik APS dan 13 unit kendaraan roda empat berbagai jenis. Ada juga beberapa perhiasan atau barang barang branded yang turut disita polisi dari pengamanan APS.
Sementara itu Fredy sendiri masih diburu dan berstatus buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO). Semua tersangka yang terlibat dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun sebagian juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kontributor : Trias Rohmadoni