Fredy merupakan buronan Interpol 4 negara termasuk Indonesia. Adapun 3 interpol lainya adalah Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, dan US-DEA.
Interpol memburu Fredy sejak dikabarkan bersembunyi di The Golden Triangle atau Segitiga Emas yang merupakan zona surga bandar narkotika di Asia Tenggara. Fredy diduga mengontrol pasar gelap narkoba Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya Banjarmasin sejak tahun 2013.
Fredy kini diduga bersembunyi di Thailand dan telah melakukan operasi plastik untuk menghindari kejaran polisi. Sampai saat ini Fredy masih dinyatakan sebagai buron.
Fredy Pratama Bos Sindikat Narkoba Terbesar
Bareskrim Polri membongkar sindikat perdagangan gelap narkoba jaringan internasional Fredy Pratama yang disebut pengungkapan terbesar se-Indonesia. Sindikat Fredy bahkan disebut kemungkinan adalah yang terbesar.
"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui sindikat Fredy Pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada pada Selasa (12/9/2023).
Komjen Wahyu menjelaskan pengungkapan juga merupakan kerja sama dengan berbagai pihak di antaranya jajaran polda serta Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand. Menurut dia, ini adalah pengungkapan terbesar karena sejak tahun 2020-2023 terdapat sekitar 408 laporan terkait kasus narkoba yang merupakan jaringan Fredy Pratama.
39 Tersangka Jaringan Narkoba Fredy Pratama Termasuk Selebgram Palembang
Selain itu Komjen Wahyu menambahkan total tersangka yang ditangkap dari adanya 408 laporan periode 2020-2023 itu ada sebanyak 884 tersangka. Sementara itu dalam pengungkapan sindikat jaringan Fredy, pihaknya merilis ada 39 tersangka yang ditangkap dari berbagai daerah sejak Mei 2023 hingga September saat ini.
Baca Juga: Total Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama yang Disita Bareskrim Mencapai Rp 10,5 Triliun
Komjen Wahyu juga menyebutkan salah satu tersangka yang ditetapkan itu adalah seorang selebgram asal Palembang, inisial APS yang merupakan jaringan Fredy. APS diamankan berdasarkan pendalaman yang dilakukan terhadap suaminya. Suami APS yakni inisial K juga merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman di Nusakambangan, Jawa Tengah.