Diingatkan Jangan Ngamuk Lagi di Sidang, Hakim ke Lukas Enembe: Jangan Potong Jaksa Baca Tuntutan!

Rabu, 13 September 2023 | 11:24 WIB
Diingatkan Jangan Ngamuk Lagi di Sidang, Hakim ke Lukas Enembe: Jangan Potong Jaksa Baca Tuntutan!
Minta Lukas Enembe Tak Ngamuk Lagi di Sidang, Hakim: Jangan Potong Jaksa Baca Tuntutan!. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Bisa break sebentar, pak? Karena Pak Lukas sudah tidak kuat lagi."

Saat Majelis Hakim mengingatkan Jaksa untuk tidak terlalu mencecar, Lukas tiba-tiba membanting mikrofon.

"Saya perlu ingatkan kembali, tidak perlu begitu-begitu (sementara Lukas banting mic), karena dia punya hak ingkar. Karena dia punya hak ingkar. Ok-ok, kita break sebentar," kata Majelis Hakim, kemudian sidang pun dihentikan sementara. Kuasa hukumnya, datang mendekat dan berupaya menenangkannya.

Dalam perkara ini, Lukas Enembe didakwa menerima gratifikasi dan suap senilai Rp 46,8 miliar dari sejumlah pihak swasta terkait dengan proyek pembangunan di Papua.

Lukas ditangkap KPK pada Selasa 10 Januari 2023 di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.

Penyidik KPK mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, hingga menetapkan kembali menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI