Viral Zulhas Bagi-bagi Duit Gocapan ke Warga, PAN Buka Suara: Bukan Politik Uang

Rabu, 13 September 2023 | 10:03 WIB
Viral Zulhas Bagi-bagi Duit Gocapan ke Warga, PAN Buka Suara: Bukan Politik Uang
Ketum PAN Zulkifli Hasan bagi-bagi uang gocapan ke warga. (tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, angkat bicara menanggapi video Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas yang membagikan uang Rp 50 ribu atau gocap kepada warga. Ia membantah jika hal itu termasuk sebagai politik uang.

Ia menegaskan, jika tindakan Zulhas tersebut tidak berkaitan dengan kampanye partai.

"Hal itu tidak ada kaitannya dengan kampanye PAN," kata Viva kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Menurutnya, dalam kegiatan itu juga Zulhas tidak mengeluarkan narasi ajakan untuk memilih partai untuk Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Bawaslu Akan Dalami Video Ketum PAN Zulhas Bagi-bagi Rp 50 Ribu ke Masyarakat

Untuk itu, kata dia, jika apa yang dilakukan oleh Zulhas dalam video yang menjadi sorotan tersebut bukan merupakan bentuk politik uang.

"Tidak ada narasi untuk memilih atau mencoblos PAN. Makanya tidak tepat jika dikatakan menjurus ke politik uang," pungkasnya.

Disorot KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti video Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas yang membagikan uang Rp 50 ribu atau gocap kepada warga.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri bilang, KPK sedari awal sudah mengkampanyekan 'hajar serangan fajar' dengan harapan proses demokrasi berjalan menjunjung tinggi sikap antikorupsi.

Baca Juga: Miris! Emak-Emak Foto Nenek Pegang Bungkusan Demi Konten: Kok Diambil Lagi?

"Antikorupsi itu kan maknanya, ya tidak dengan menebar uang untuk meraup suara misalnya, meraup dukungan dan sebagainya. Karena itu cara-cara curang, kan begitu ya," kata Ali ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Ali menyebut sikap antikorupsi yang mereka kampanyekan bukan hanya kepada mayarakat, namun juga ke peserta pemilu, penyelenggara pemilu.

"Itu yang menjadi fokus kami, dan kami lakukan terus menerus, karena itu sebagian bagian dari ikhtiar mengawal proses demokrasi yang berlangsung hingga nanti 2024." katanya.

Akun Tiktok PAN mengunggah sebuah video yang menunjukkan Zulhas membagikan uang kepada masyarakat. Video tersebut memperlihatkan Zulhas membagikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada sejumlah nelayan dan warga lainnya.

Dari video berdurasi 24 detik, belum diketahui lokasi Zulhas melakukan aksi bagi-bagi uang pecahan Rp50 ribu itu.

"PAN PAN PAN, bagi-bagi gocapan," demikian tertulis dalam video yang diunggah pada 10 Juli 2023 tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI