Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, bahwa tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas yang membagikan uang Rp 50 ribu atau gocap kepada warga itu sudah menjadi kebiasaan. Menurutnya hal itu dilakukan dengan niat sedekah.
Awalnya ia menegaskan, jika apa yang dilakukan Zulhas tersebut bukan lah money politik atau politik uang. Ia berdalih, jika dalam membagi-bagikan uang tersebut tak ada narasi ajakan untuk memilih.
"Makanya tidak tepat jika dikatakan menjurus ke politik uang," kata Viva kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).
"Dalam video itu (dan beberapa video lainnya), sudah menjadi kebiasaan dari Bang Zulkifli Hasan untuk membagi uang dengan niat melakukan sedekah. Di pasar, di pelabuhan, di kantor, di lapangan olah raga, di masjid, di rumah setiap pagi, dan di setiap waktu dan kegiatan," sambungnya.
Baca Juga: Viral Ketum PAN Zulhas Bagi-bagi Duit Gocapan ke Warga, KPK: Itu Cara Curang!
Kata dia, kebiasaan Zulhas membagi uang untuk sedekah adalah memang menjadi katakternya sebagai seorang yang dermawan, sesuai tuntunan agama.
"Karena Bang Zulkifli Hasan pernah merasakan menjadi anak yang kesusahan. Dari keluarga petani desa yang hidup serba sederhana dan nasihat emaknya agar jika kita akan makan maka harus berbagi dengan tetangga. Tetangga jangan hanya mencium baunya, tapi juga harus dapat merasakan makanannya. Inilah yang membekas di hati Bang Zul untuk selalu berbuat baik dan berbagi," ujar dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan, membantu rakyat dengan bersedekah uang, barang, sembako, ilmu, atau pekerjaan baik apapun, adalah sifat yang mesti diteladani.
"Menjadi seorang dermawan itu untuk menjalankan ajaran agama agar mendapatkan pahala dari Allah, tidak untuk mendapatkan suara," imbuhnya.
Disorot KPK
Baca Juga: Bawaslu Akan Dalami Video Ketum PAN Zulhas Bagi-bagi Rp 50 Ribu ke Masyarakat
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti video Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas yang membagikan uang Rp 50 ribu atau gocap kepada warga.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri bilang, KPK sedari awal sudah mengkampanyekan 'hajar serangan fajar' dengan harapan proses demokrasi berjalan menjunjung tinggi sikap antikorupsi.
"Antikorupsi itu kan maknanya, ya tidak dengan menebar uang untuk meraup suara misalnya, meraup dukungan dan sebagainya. Karena itu cara-cara curang, kan begitu ya," kata Ali ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Ali menyebut sikap antikorupsi yang mereka kampanyekan bukan hanya kepada mayarakat, namun juga ke peserta pemilu, penyelenggara pemilu.
"Itu yang menjadi fokus kami, dan kami lakukan terus menerus, karena itu sebagian bagian dari ikhtiar mengawal proses demokrasi yang berlangsung hingga nanti 2024." katanya.
Akun Tiktok PAN mengunggah sebuah video yang menunjukkan Zulhas membagikan uang kepada masyarakat. Video tersebut memperlihatkan Zulhas membagikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada sejumlah nelayan dan warga lainnya.
Dari video berdurasi 24 detik, belum diketahui lokasi Zulhas melakukan aksi bagi-bagi uang pecahan Rp 50 ribu itu.
"PAN PAN PAN, bagi-bagi gocapan," demikian tertulis dalam video yang diunggah pada 10 Juli 2023 tersebut.