Pastikan Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini, Rocky Gerung: Emang Gua Masiku, Kabur

Rabu, 13 September 2023 | 08:37 WIB
Pastikan Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini, Rocky Gerung: Emang Gua Masiku, Kabur
Rocky Gerung saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri memeriksa kembali Rocky Gerung terkait kasus dugaan fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (13/9/2023) hari ini.

Rocky sejak pekan lalu memastikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik. Bahkan ia berseloroh tidak akan kabur alias melarikan diri seperti buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku.

"Emang gua Masiku kabur," ujar Rocky di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023).

Pemeriksaan hari ini dilakukan untuk melanjutkan pemeriksaan pada Rabu (6/9/2023) lalu.

Baca Juga: Bareskrim Kembali Periksa Rocky Gerung Hari Ini, Jadi Tersangka?

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat itu menyebut penyidik telah menyiapkan sekitar 97 pertanyaan. Namun Rocky baru menjawab sekitar 47 pertanyaan.

"Sebetulnya klarifikasi belum selesai. Namun yang bersangkutan (Rocky) karena ada alasan yang bisa kita diterima akan melanjutkan pemeriksaan pada Rabu minggu depan," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023).

Dalam perkara ini, Djuhandani mengklaim telah menerima 26 laporan polisi. Laporan tersebut tersebar di beberapa jajaran Polda dan Bareskrim Polri.

"Kemudian langkah-langkah yang sudah kita laksanakan saat ini kita sudah memeriksa 73 saksi dan 13 ahli," ujarnya.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Rocky saat itu berlangsung selama hampir tujuh jam sejak pukul 10.00 hingga 16.48 WIB. Rocky diperiksa dengan didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar.

Baca Juga: Sebut Tayangan Ganjar Muncul di Iklan Azan Bentuk Kecurangan Koalisi, Rocky Gerung: Mustinya Disanksi

"Kita cukup menikmati menjawabnya karena seputar yang menjadi pekerjaannya bang Rocky," kata Haris di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023).

Beberapa poin pertanyaan yang diajukan penyidik, kata Haris, masih seputar kapasitas hingga alasan di balik argumentasi Rocky yang mengkritik beberapa kebijakan pemerintah.

"Soal bjg tll itu belum," kata Haris.

Sementara Rocky menilai pernyataan bajingan tolol yang diutarakannya dalam sebuah diskusi tersebut telah dieksploitasi.

"Padahal subtasinya bukan itu, yang saya kritik dua hal produk kebijakan publik pertana IKN dan kedua omnibuslaw," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI