Hari Ini! Lukas Enembe Jalani Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi

Ria Rizki Nirmala Sari | Rakha Arlyanto
Hari Ini! Lukas Enembe Jalani Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi
Terdakwa Lukas Enembe hadiri sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sidang rencananya dimulai pukul 11.00 WIB.

Suara.com - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (13/9/2023).

Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, sidang rencananya dimulai pukul 11.00 WIB. Sidang digelar di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali.

"Jadwal sidang, untuk tuntutan," demikian tulis SIPP PN Jakpus dikutip.

Sebelumnya, Majelis Hakim menegur Lukas Enembe agar bersikap sopan selama persidangan. Hal itu disampaikan Hakim, mengingat sidang sebelumnya Lukas mengeluarkan kata kasar dan membanting mikrofon, Rabu (6/8/2023).

Baca Juga: Sekda Kota Semarang dan Sejumlah Pejabat Diperiksa KPK di Polrestabes

"Majelis mengingatkan untuk Saudara lebih bersikap sopan selama mengikuti persidangan, tertib dan sopan, kami ingatkan dari awal persidangan ini," ujar Ketua Majelis Hakim.