Bareskrim Kembali Periksa Rocky Gerung Hari Ini, Jadi Tersangka?

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 13 September 2023 | 07:36 WIB
Bareskrim Kembali Periksa Rocky Gerung Hari Ini, Jadi Tersangka?
Rocky Gerung saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali melanjutkan pemeriksaan dengan meminta klarifikasi kepada Rocky Gerung di Jakarta, Rabu (13/9/2023) hari ini.

Tim penasihat hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, mengatakan kliennya siap hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri

"Insyaallah (hadir)," kata Haris saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Menurut Haris, pemeriksaan klarifikasi terhadap Rocky Gerung sudah masuk ke materi dari pernyataannya yang dianggap menghina kepala negara.

Baca Juga: Sebut Tayangan Ganjar Muncul di Iklan Azan Bentuk Kecurangan Koalisi, Rocky Gerung: Mustinya Disanksi

"Iya, (soal itu)," tambah Haris.

Sebelumnya, Rabu (6/9/2023) pekan lalu, Rocky Gerung telah memenuhi panggilan penyidik untuk klarifikasi terkait penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 97 pertanyaan kepada Rocky Gerung, di mana 47 di antaranya sudah ditanyakan pada pemeriksaan pertama.

Pertanyaan itu terkait beberapa berita yang dianggap bohong oleh pelapor, seperti tentang kelapa sawit dan China.

"Itu yang menjadi objek bahwa itu berita bohong, tentu saja inilah yang menjadi bahan kami untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Djuhandhani.

Baca Juga: Rocky Gerung Skakmat Mahfud MD soal Konflik Rempang: Kelihatan Negara Arogan ke Rakyatnya Sendiri

Dalam kasus tersebut, Bareskrim menerima 26 laporan yang dilaporkan di Polda Sumatera Utara, Polda Yogyakarta, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Metro Jaya.

"Semua laporan sudah ditampung di Bareskrim," ujarnya.

Penyidik juga telah memeriksa 73 saksi dan 13 saksi ahli. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI