Respons KPK Soal Putusan Hakim Minta Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang

Rabu, 13 September 2023 | 06:25 WIB
Respons KPK Soal Putusan Hakim Minta Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang
Mario Dandy berfoto di depan mobil Jeep Rubicon. (Instagram/__broden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Mario Dandy divonis 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Selain itu Majelis Hakim meminta Mario, menjual mobil Rubicon secara terbuka kepada publik atau dilelang. Hasil penjualan Rubicon itu untuk membayar beban restitusi senilai Rp 25 miliar.

"Menetapkan satu unit Mobil Rubicon merk Jeep nopol B 2571 PBPB tahun 2013 hitam berikut kunci dan STNK serta harta lainnya milik terdakwa untuk dijual di muka umum, dilelang dan hasil diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan ke anak korban," ujar Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono pada Kamis 7 September 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI