"Saya di dalam forum banggar ini saya tanyakan kepada TAPD yang mencari uang. kalau beliau sanggup, saya tanyakan kembali kepada banggar. Apakah disetujui? Ada ketokan palunya kan," jawap Prasetyo.
Usai rapat, Michael Rolandi menyebut pihaknya berkeinginan meminjam dana Rp1 triliun demi mempercepat upaya pembangunan RDF. Apalagi, pemerintah pusat menyebut penanganan sampah di Jakarta sudah kategori darurat.
"Saya mendampingi Pj Gubernur rapat dengan Menkomarinves tanggal 30 Agustus. Di situ, diputuskan penanganan sampah sudah menjadi darurat dan harus ditangani," ungkap Michael.
Lebih lanjut, Michael menyebut dana Rp 1 triliun yang dipinjam itu memiliki jangka waktu pelunasan selama delapan tahun setelah jatuh tempo periode kredit selama 3 tahun.
"Jadi kalau Rp1 triliun dengan pengembalian 8 tahun ya (cicilannya) Rp125 miliar per tahun. DSCR (debt service coverage ratio) kita masih sangat mampu untuk membayarkan cicilan Rp125 miliar itu," pungkasnya.
Dalam rapat Banggar itu, Pemprov dan DPRD DKI menyepakati nilai rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp81.580.775.048.