Suara.com - Seorang janda dua anak bernama Fani Mutiara alias Hanny (24) nekat melukai wajah Rindu Utami (26) menggunakan pisau cutter, gegara cemburu.
Aksi Hanny tergolong nekat pasalnya ia menyerang Rindu saat tengah tidur bersama suaminya, Hadi Mulyana (39) di rumahnya, Jalan Angke Indah RT 11/01, Angke, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (11/9/2023) sekira pukul 05.00 WIB.
Kepada penyidik Hanny mengaku sakit hati dengan janji Hady yang mengaku bakal menceraikan Rindu.
Hanny sendiri merupakan mantan kekasih dari Hadi. Mereka memadu kasih selama setahun enam bulan. Namun hubungan tersebut kandas, setelah Hadi mengenal Rindu. Hadi kemudian memutuskan untuk menikah dengan Rindu meski baru berpacaran tiga bulan.
Baca Juga: Viral Eks Suami Siri Pukul-Tendang Wanita di Bekasi, Netizen Auto Geram: Penjarakan!
Meski usia pernikahan Rindu dan Hadi telah berjalan selama satu tahun terakhir, namun Hadi masih menjalin komunikasi dengan Hanny.
Hadi juga dikatakan sering meminjam uang kepada Hanny. Agar mendapat pinjaman dari Hanny, tak jarang Hadi membuat janji bakal menceraikan Rindu dan menikahinya.
“Suami korban sering meminjam duit kepada tersangka dan pernah berjanji akan menceraikan istrinya (korban) dan menikahi tersangka namun janji ini tidak pernah dipenuhi sehingga tersangka marah,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, lewat pesan Whatsapp, Selasa (12/9/2023).
Akibat sakit hati yang sudah tak terbendung, Hanny nekat 'mencoreng' wajah Rindu Utami menggunakan pisau cutter berwarna pink, yang sudah dipersiapkan.
Akibatnya, wajah Rindu Utami robek sepanjang 15 cm, dan harus mendapat 28 jahitan.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Achiruddin Hasibuan di Kasus Penganiayaan Ditunda, Jaksa Minta Digelar Online
Hanny terancam dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana lima tahun penjara.