Total Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama yang Disita Bareskrim Mencapai Rp 10,5 Triliun

Selasa, 12 September 2023 | 22:09 WIB
Total Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama yang Disita Bareskrim Mencapai Rp 10,5 Triliun
Bareskrim Polri menangkap 39 tersangka kasus peredaran narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming. Kasus ini dirilis di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dalam mengoperasikan sindikat narkoba ini yang saya sampaikan tadi adalah sebuah organisasi sindikat yang rapi terstruktur dan diatur sedimikian rupa oleh Fredy Pratama; siapa berbuat apa, ada yang bagian operasional, kemudian keuangan, pembuatan dokumen, pengumpul uang dan lain sebagainya," jelasnya.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu mereka juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI