Total Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama yang Disita Bareskrim Mencapai Rp 10,5 Triliun

Selasa, 12 September 2023 | 22:09 WIB
Total Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama yang Disita Bareskrim Mencapai Rp 10,5 Triliun
Bareskrim Polri menangkap 39 tersangka kasus peredaran narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming. Kasus ini dirilis di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasar hasil penyidikan jaringan Fredy diduga mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia berkisar 100 kilogram hingga 500 kilogram perbulan. Mereka menyamarkan narkotika tersebut dengan kemasan teh.

"Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur," bebernya.

Kaki Tangan

Di tahun 2023 ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap 39 tersangka jaringan Fredy. Beberapa di antaranya merupakan kaki tangan Fredy.

Wahyu mengatakan penangkapan terhadap para tersangka dilakukan atas kerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US DEA, dan beberapa lembaga terkait.

"Ini ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini," ungkapnya.

Wahyu merincikan beberapa kaki tangan Fredy yang berhasil ditangkap di antaranya K alias R selaku pengendali operasional di Indonesia dan NFM selaku pengendali keuangan Fredy.

Kemudian AR selaku koordinator pembuat dokumen palsu dan DFM selaku pembuat KTP serta rekening palsu. Lalu FA dan SA selaku kurir uang tunai di luar negeri, KI selaku koordinator pengumpul uang tunai dan P, YP, serta DS selaku koordinator penarikan uang.

"Kemudian FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu," imbuh Wahyu.

Baca Juga: Kampung Anti Narkoba Tuban Diharapkan Dapat Mengedukasi Masyarakat dan Menekan Peredaran

Bareskrim Polri menangkap 39 tersangka kasus peredaran narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming. Kasus ini dirilis di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023). [Suara.com/Yasir]
Bareskrim Polri menangkap 39 tersangka kasus peredaran narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming. Kasus ini dirilis di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023). [Suara.com/Yasir]

Hingga kekinian, Wahyu mengklaim pihaknya masih berupa memburu Fredy. Berdasar informasi yang bersangkutan diduga telah keluar dari Thailand.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI