Suara.com - Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menyebut selebgram Adelia Putri Salma (APS) yang ditangkap terkait kasus narkoba terafiliasi dengan jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming. Bahkan, istri daripada Khadafi alias David tersebut dikenal sebagai ratu narkoba.
"APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba," kata Helmy di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Berdasar hasil pemeriksaan, kata Helmy, Adelia Putri diduga menikmati uang hasil kejahatan pengedaran narkoba jenis sabu yang dilakukan David. Suaminya tersebut memperoleh sabu dari jaringan Fredy.
"Tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," ungkapnya.
Baca Juga: Misteri Ratu Narkoba Aceh yang Ditangkap BNN: Kerap Flexing Harta, Simpan 129 Kg Barang Haram
Dalam perkara ini, penyidik telah menyita beberapa barang mewah dan aset milik Adelia Putri yang diduga hasil daripada kejahatannya. Beberapa di antaranya satu unit usaha Alfamart dan 13 kendaraan mobil mewah.
"Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini," imbuh Helmy.
Ratusan Tersangka
Bareskrim Polri sebelumnya mengklaim telah menangkap 884 tersangka dan menyita 10,2 ton sabu jaringan Fredy di sepanjang tahun 2020 hingga September 2023.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyebut Fredy memiliki jaringan yang rapi. Mereka biasa menjalin komunikasi melalui aplikasi Blackberry Messenger.
Baca Juga: Menguak Sosok Ratu Narkoba Aceh, Ditangkap Punya Obat Terlarang 129 Kg
"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," kata Wahyu di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
"Jadi dari beberapa barang yang beredar di Indonesia, setelah kita telusuri ada koneksinya. Ada afiliasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini," imbuhnya
Berdasar hasil penyidikan jaringan Fredy diduga mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia berkisar 100 kilogram hingga 500 kilogram perbulan. Mereka menyamarkan narkotika tersebut dengan kemasan teh.
"Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur," bebernya.