Aksi seorang pria lulusan SMA hampir sempurna berperan sebagai seorang dokter dengan bermodalkan ijazah editan. Ia diketahui menipu seleksi sampai diterima oleh RS PHC Surabaya. Kendati demikian, Susanto tidak ditugaskan di RS PHC Surabaya, tetapi di klinik yang masih berada di bawah naungan PT PHC.
Pria bernama Susanto tersebut bahkan sempat menikmati hasil penipuannya sebagai seorang dokter selama dua tahun lamanya hingga akhirnya berhasil terbongkar.
Sampai saat ini, masih belum ada sumber yang menjelaskan terkait dengan biodata dan profil dari Susanto, dokter gadungan tersebut. Namun, diketahui Susanto yang ternyata lulusan SMA tersebut mendapatkan gaji sampai Rp 7,5 juta per bulannya dari hasil menjadi dokter gadungan.
Berdasarkan dari surat dakwaan Ugik Ramatyo sebagai jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, Susanto pada awalnya melihat lowongan kerja sebagai dokter di RS PHC.
Baca Juga: Dokter Gadungan RS PHC Surabaya Rugikan Rp262 juta, Modal Internet dan Scan Dokumen
Susanto langsung melamar sebagai dokter dengan menggunakan identitas orang lain. Dalam melakukan aksinya, Susanto hanya mengganti foto wajah dan juga memalsukan tanda tangan dari korbannya yakni dokter Anggi Yurikno.
Kemudian, Susanto dinyatakan lolos seleksi wawancara dan pihak RS PHC langsung menyodorkan Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.
Penempatan Susanto
Setelah mendapatkan surat tersebut, RS PHC langsung mempekerjakan Susanto sebagai Dokter Hiperkes Fulltimer di PHC Clinic.
Susanto tidak ditugaskan di RS PHC meski bekerja di PT PHC. Ia ditugaskan di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu mulai tanggal 15 Juni 2020 sampai 31 Desember 2022. Setelah berakhirnya masa kontrak, staf yang mengurus bidang Sumber Daya Manusia (SDM) meminta kembali berkas lamaran Susanto.
Baca Juga: Soal Joko Santoso Diduga Pukul Kader PDIP, Gerindra Serahkan ke Polisi: Itu Ranah Pidana
Suara.com - Susanto tidak melakukan perawatan pada pasien masyarakat umum. Disebutkan bahwa Susanto hanya memastikan kesehatan para pekerja, seperti tensi dan pemeriksaan dasar lain.
Klinik tempat Susanto ditempatkan tersebut tidak dapat diakses oleh masyarakat umum sehingga hanya para pekerja yang bisa ke klinik tersebut.
Awal Mula Terbongkar
Pengecekan itu dilakukan oleh staf bernama ka untuk memperpanjang masa kontrak kerja Susanto. Sebelumnya, Susanto memakai nama dr Anggi Yurikno sebagai nama samaran saat melamar.
Hal ini menjadi awal terbongkarnya penipuan yang dilakukan oleh Susanto pada saat mengirimkan berkas lamaran kepada Ika melalui WhatsApp.
Kemudian, Ika menemukan Sertifikat Tanda Registrasi yang dikirimkan oleh Susanto atas nama dr Anggi Yurikno berbeda dengan foto berwajah Susanto.
Ika lalu kembali mengkroscek ke website, dan ternyata benar ditemukan perbedaan data Susanto. Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, ternyata berhasil terbukti bahwa Susanto bukanlah dr Anggi Yurikno yang dimaksud dalam Sertifikat Tanda Registrasi.
Ternyata, dr Anggi Yurikno yang namanya dipakai Susanto itu bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung.
Mengetahui hal tersebut, Ika kemudian langsung melaporkan kejadian ini kepada rekannya yang bernama Dadik Dwirianto. Keduanya lalu melakukan klarifikasi data untuk memastikan tentang hal tersebut.
Pada saat dihubungi, dr Anggi Yurikno terkejut karena ia merasa tidak pernah memberikan, meminjamkan, bahkan sampai memalsukan identitas kepada siapapun. Anggi Yurikno kemudian membenarkan bahwa berkas yang digunakan oleh dokter gadungan tersebut adalah miliknya.
Setelah mengetahui kebenaran yang ada, Ika bersama dengan rekan-rekannya bergegas langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan, dan akhirnya Susanto pun dilaporkan kepada kepolisian.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa