Suara.com - Warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, berencana ke Ibu Kota untuk menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Adapun tujuan mereka menemui Mahfud adalah untuk menggelar audiensi terkait pembangunan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City yang belakangan menimbulkan konflik.
Perwakilan warga Pulau Rempang, Suwardi Monggok mengatakan pihaknya sudah berkirim surat ke kantor Mahfud pada Minggu (10/9/2023). Surat tersebut berisi mandat dari warga di 16 Kampung Tua Melayu.
"Dalam waktu dekat, kami keluarga besar Keramat bermaksud berangkat ke Jakarta untuk membahas dan berdiskusi langsung terkait rencana pengembangan Rempang oleh pemerintah pusat yang melibatkan PT Makmur Elok Graha," demikian isi surat warga Rempang, dikutip Selasa (12/9/2023).
Baca Juga: 3 Klaim Mahfud MD Soal Pulau Rempang, Ada Kekeliruan Izin?
Dalam suratnya, warga Pulau Rempang mengaku tidak dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan kawasan Rempang. Mereka memohon Mahfud mau menemui mereka di Jakarta.
"Sebagai warga Tempatan yang sudah puluhan bahkan ratusan tahun mendiami kampung, kami merasa selama ini tidak pernah dilibatkan proses perencanaan pembangunan yang dimaksud. Berkenaan dengan hal ini, kami memohon kesediaan Bapak untuk menerima kunjungan rombongan," lanjut surat itu.
Suwardi menyampaikan sampai sekarang surat yang dikirim ke kantor Mahfud belum mendapat respons. Hingga kini belum diketahui secara kapan pertemuan itu akan dilakukan.
Bentrok di Pulau Rempang
Sebelumnya, bentrokkan antara warga Pulau Rempang yang menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City dan polisi pecah pada 7 September 2023.
Baca Juga: 25 Warga Pulau Rempang Ditangkap Buntut unjuk Rasa Ricuh di Kantor BP Batam
Konflik ini bermula dari adanya rencana relokasi warga di Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru dalam mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dan BP Batam ditargetkan bisa menarik investasi besar yang akan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.
Aparat gabungan disebut memasuki wilayah perkampungan warga. Sementara warga memilih bertahan dan menolak pemasangan patok lahan sebagai langkah untuk merelokasi.
Warga yang menolak akhirnya dipukul mundur menggunakan gas air mata dan cara kekerasan. Sebanyak 6 orang warga dilaporkan ditangkap pasca insiden ini.