Menurut Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto, puluhan orang itu ditangkap lantaran melakukan kekerasan saat bentrok dengan aparat kepolisian.
"Ada 43 orang dari massa aksi unjuk rasa menolak relokasi di depan Kantor BP Batam yang diamankan. Sebanyak 28 orang diamankan Polresta Barelang, sedangkan 15 orang lainnya diamankan oleh Polda Kepri," kata Kombes Nugroho dikutip dari Antara, Selasa (12/9/2023).
Puluhan orang diamankan itu seluruhnya laki-laki. Mereka langsung menjalani tes urine untuk memastikan tidak dalam pengaruh narkoba atau obat-obatan terlarang lain saat mengikuti unjuk rasa.
Menurutnya, dari 28 orang yang ditangkap, ada lima orang positif narkoba.
Dari kelimanya, tiga orang positif mengonsumsi ganja dan dua orang lainnya terindikasi positif mengonsumsi sabu-sabu.
Rencana relokasi 16 lokasi Kampung Tua di Pulau Rempang, Kota Batam itu masih terus mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Penolakan itu ditunjukkan dengan gelar aksi unjuk rasa yang dihadiri ribuan orang pada hari Senin (11/9).
Aksi unjuk rasa yang mulanya damai itu, tiba-tiba ricuh dengan adanya massa yang menghancurkan pagar serta melemparkan batu ke arah Kantor BP Batam. Akibatnya, pagar dan kaca di kantor itu hancur karena amukan massa yang emosi.
Dari kejadian itu, beberapa petugas mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu dan besi.
Baca Juga: Desak Kapolri, Walhi: Tarik Semua Anggota Polisi dari Pulau Rempang!