Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih melanjutkan penyemprotan air kabut alias water mist spraying di atas langit Jakarta untuk mengurangi polusi udara. Dalam sepekan kegiatan langkah ini dilakukan BNPB yang telah menyemprotkan 70 ribu liter air.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, water mist spraying ini merupakan bagian dari Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).
Upaya ini dilaksanakan oleh BNPB bersama BRIN, BMKG, TNI dan pihak terkait lainnya di wilayah Jakarta menggunakan dua pesawat Cesna.
"Operasi ini telah dilaksanakan sejak Senin (4/9) hingga Senin (11/9) dengan durasi terbang selama 82 jam 50 menit dan membawa 70.500 liter air yang disemprotkan untuk membentuk evaporasi buatan di langit Jakarta," ujar Abdul kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Baca Juga: Menteri LHK Ungkap Upaya Modifikasi Cuaca untuk Penanganan Polusi Jabodetabek
Dalam satu hari, setiap pesawat melakukan empat kali sorti di beberapa wilayah di Jakarta, antara lain Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
Ia mengatakan, upaya tersebut mulai memberikan dampak yang signifikan dimana terjadi penurunan nilai polutan PM 2.5 berdasarkan iqair.com. Sehingga, langit di wilayah Jakarta mulai terlihat bersih.
"BNPB akan terus melakukan upaya pengurangan polusi di Jakarta hingga beberapa hari ke depan dan dengan menyesuaikan kondisi yang diperlukan," katanya.
Ajukan Permohonan Modifikasi Cuaca
Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengirimkan surat kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto untuk mengajukan permohonan pelaksanaan modifikasi cuaca di wilayah Jakarta.
Baca Juga: Heboh Jakarta Hujan Hasil Modifikasi Cuaca Demi Atasi Polusi Udara, Teknik Apa Itu?
Permohonan itu disampaikan Heru Budi kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto lewat surat tertulis nomor e-0008/TB.01.00.
"Kami mohon agar pada tanggal 19-21 Agustus 2023 sesuai analisis BMKG, dapat dilakukan upaya Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC),” demikian bunyi surat Nomor e-0008/TB.01.00. yang disampaikan Heru, dikutip pada Selasa (22/8/2023).
Menurut Heru, TMC diperlukan dalam rangka memperbaiki kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya yang kurang baik saat ini. Contohnya, kata dia, pada 13 Agustus 2023, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 170 atau masuk kategori tidak sehat dengan polusi udara PM 2.5.
"Pembiayaan sepenuhnya berasal dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," kata Heru.