Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menanggapi video Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang membagikan uang kepada masyarakat.
Anggota Bawaslu Puadi menilai saat ini video tersebut masih menjadi informasi awal yang belum dikaji.
Namun, dia memastikan pihaknya akan segera melakukan kajian untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran pemilu dalam video tersebut.
"Bawaslu akan segera menelusuri dan mendalami kasus tersebut," kata Puadi kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (12/9/2023).
Baca Juga: PAN Terang-terangan Berharap Demokrat Gabung Dukung Prabowo Setelah Dikhianati Anies
Perlu diketahui, akun resmi PAN di media sosial Tiktok mengunggah sebuah video yang menunjukkan Zulhas membagikan uang kepada masyarakat.
Video tersebut memperlihatkan Zulhas membagikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada sejumlah nelayan dan warga lainnya.
Dari video berdurasi 24 detik itu, belum diketahui lokasi Zulhas melakukan aksi membagi-bagikan uang tersebut.
"PAN PAN PAN, bagi-bagi gocapan," demikian tertulis dalam video yang diunggah pada 10 Juli 2023 tersebut.
Baca Juga: Tiga Kader PSI Membelot Ke PAN, Dua Di Antaranya Anggota DPRD DKI