Resmi Tersangka Gratifikasi dan TPPU, Eko Darmanto dan Istri Dicekal KPK

Selasa, 12 September 2023 | 16:41 WIB
Resmi Tersangka Gratifikasi dan TPPU, Eko Darmanto dan Istri Dicekal KPK
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta, Eko Darmanto telah ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Dia dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan bersama tiga orang saksi lainnya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, kekinian kasus tersebut masih dalam proses pengumpulan alat bukti untuk selanjutnya dilakukan penahanan.

"Benar, KPK saat ini sedang dalam proses pengumpulan alat bukti untuk penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU pada Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI. Atas dasar kecukupan alat bukti dan nantinya ketika dilakukan penahanan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Selain itu, masih dalam rangkaian penyidikan, KPK juga mencegah Eko dan tiga saksi lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Juga: Heboh Kabar Tahanan Temui Pimpinan KPK di Lantai 15, Jubir: Pemeriksaan Tersangka Selalu di Lantai 2

"Pengajuan cegah pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI ini untuk waktu 6 bulan pertama dan perpanjangan dapat kembali diajukan sebagaimana proses penyidikan," kata Ali.

Adapun tiga saksi yang dicegah ke luar negeri, satu di antaranya merupakan istri Eko, yakni Ari Muniriyanti Darmanto (Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri). Sementara dua saksi lainnya,  Rika Yunartika (Komisaris PT Emerald Perdana Sakti), dan Ayu Andhini (Direktur PT Emerald Perdana Sakti).

Berawal dari Pamer Harta Medsos

Postingan Eko di Instagram mencuat setelah  mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun diketahui memiliki Rubicon yang digunakan oleh sang anak untuk melakukan penganiayaan.

Setelah ramai dikritik lantaran kerap flexing, akun Instagram Eko Darmanto mendadak hilang. Meski akunnya yang bernama @eko_darmanto_bc sudah dihapus, namun jejak digitalnya masih eksis.

Baca Juga: KPK Periksa 187 Saksi Kasus Pungli di Rutan, Termasuk Tahanan Korupsi

Sejumlah warganet Twitter membagikan unggahan Eko yang memamerkan gaya hidup hedon dengan tagar #BeaCukaiHedon.

Dalam tangkapan layar yang dibagikan itu, Eko terpantau kerap menunjukkan berbagai kendaraan senilai ratusan juta rupiah. Dugaan warganet, ia bahkan memiliki pesawat pribadi Cessna yang dibanderol dengan harga paling murah sebesar 340 USD atau sekitar Rp4,76 miliar.


 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI