Gandeng PPATK, Puspom TNI Bakal Sita Aset Kabasarnas Henri Alfiandi

Selasa, 12 September 2023 | 15:31 WIB
Gandeng PPATK, Puspom TNI Bakal Sita Aset Kabasarnas Henri Alfiandi
Puspom TNI bakal sita aset Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi Kabasarnas. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI berencana menyita aset milik Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi terkait kasus suap pengadaan proyek di Basarnas.

Komandan Puspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko, mengatakan penyidik sedang berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset Henri.

“Kita juga koordinasi dengan PPATK, untuk penelusuran aset yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat juga setelah klop, kita akan melakukan penyitaan aset,” kata Agung kepada wartawan di Mabes TNI, Jakarta Timur, Selasa (12/9/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Panglima TNI Laksamana Yudp Margono mengklaim proses hukum yang sedang berjalan saat ini akan berjalan secara transparan.

“Mungkin yang selama ini anggapan seolah-olah nek militer diselesaikan militer ini dilindungi, ditutup-tutupi enggak boleh orang lain, enggak, sekarang gak ada seperti itu, penyidikan pun silahkan dimonitor,” katanya.

Kasus Korupsi Basarnas

Untuk diketahui, KPK dan Puspom TNI sejauh ini telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, yakni Kabasrnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).

Kemudian Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Kasus dugaan korupsi suap di lingkungan Basarnas tersebut berawal pada tahun 2021, saat itu Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas yang dapat diakses oleh umum.

Baca Juga: Susul Johnny Plate Dkk, Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Kemudian pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan, yakni pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (tahun jamak 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI