Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan pihaknya sedang mengkaji perihal bantuan untuk korban gagal ginjal.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui usulan bantuan bagi korban gagal ginjal.
"Bapak Presiden sudah menyetujui dan bagaimana secara teknis agar sesuai dengan prosedur," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).
Dia menjelaskan pemberian bantuan kepada korban gagal ginjal perlu dikaji dengan hati-hati untuk memastikan calon penerima bantuan tepat sasaran.
Baca Juga: Akui Belum Punya Anggaran untuk Bantuan Penderita Gagal Ginjal Akut, Mensos Risma: Duit Dari Mana?
Selain itu, lanjut dia, kajian juga dibutuhkan karena melibatkan penambahan anggaran. Dia menyebut pihaknya sedang membahas jumlah besaran bantuan yang diperlukan.
"Besarannya juga itu masih sedang dihitung. Tapi dari mana dana yang akan digunakan, sudah (dibicarakan)," ujar Muhadjir.
Lebih lanjut, Muhadjir menjelaskan teknis pemberian bantuan nantinya akan melibatkan kementerian terkait, seperti Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.
"Karena itu harus kita agar nanti tidak salahi prosedur dan jadi temuan, itu hati-hati. Karena ini kasusnya ada di Kemenkes, tapi dalam kaitan dengan santunnya itu menjadi domain Kemensos," tandas Muhadjir.