Siapa I Pemilik Rumah Produksi Film Porno di Jaksel? Raup Keuntungan Capai Rp500 Juta

Selasa, 12 September 2023 | 15:26 WIB
Siapa I Pemilik Rumah Produksi Film Porno di Jaksel? Raup Keuntungan Capai Rp500 Juta
Polda Metro Jaya dalam ungkap kasus rumah produksi film porno, Senin (11/9/2023). [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus produksi film pornografi yang melibatkan sejumlah artis dan selebgram di Jakarta Selatan. Dua di antaranya Siskaeee dan Virly Virginia.

Pihak kepolisian juga telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut kelima tersangka masing-masing berinisial I, JAAS, AIS, AT dan ET.

Lantas, siapa sosok pemilik rumah produksi tersebut?

Sosok berinisial I diduga merupakan orang di balik rumah produksi. Ia berperan sebagai sutradara sekaligus admin dan pemilik situs tersebut.

Baca Juga: Bintangi Film Dewasa, Virly Virginia Ungkap Mana Adegan Asli dan Trik Kamera

I juga memiliki tiga situs yang berisi film-film dewasa berbayar. Hal itu diungkapkan berdasarkan temuan tim patroli siber, yaitu situs https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/).

Ketiga situs tersebut mentransmisikan film pornografi berbayar dengan durasi 1 hingga 1,5 jam.

Bersama tersangka lain, I telah memproduksi 120 judul film dewasa, salah satunya berjudul Kramat Tunggak yang diperankan Siskaeee dan Virly Virginia.

"Dari 120 judul film yang ditransmisikan di tiga website dimaksud salah satunya adalah film Kramat Tunggak yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kominfo di akhir bulan April tahun 2023," jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Tarif Langganan yang Ditawarkan

Baca Juga: Bongkar Profil Virly Virginia, Eks Model Majalah Dewasa Kini Terjerat Skandal Film 'Keramat Tunggak'

Sebanyak 10 ribu pengguna ternyata sudah bergabung dan berlangganan pada situs buatan I bersama tersangka lain. Para pengguna bergabung dengan membayar tarif langganan yang berbeda-beda.

Melalui situs tersebut, I dan tersangka lain menawarkan tarif paket yang berbeda, mulai dari membayar Rp50 ribu dengan masa berlangganan satu hari.

"Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan, ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp50 ribu, 1 minggu Rp150 rb, 1 bulan Rp250 ribu, 1 tahun Rp500 ribu," jelas Kombes Ade.

Peran Karyawan yang Jadi Tersangka

Kelima orang yang sudah menjadi tersangka, termasuk I memiliki peran masing-masing. I sebagai sutradara, admin, sekaligus pemilik dan produser.

Sementara itu, laki-laki JAAS sebagai juru kamera, laki-laki AT sebagai sound engineering, dan laki-laki AIS sebagai editor.

Wanita SE yang turut menjadi tersangka berperan sebagai sekretaris sekaligus terlibat sebagai pemeran film dewasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI