Suara.com - Nasib nahas menimpa Rindu Utami (26). Wajah wanita asal Tambora, Jakarta itu disayat oleh mantan pacar suaminya, Fani Mutiara alias Hanny dengan menggunakan pisau cutter.
Aksi sadis itu lantaran Hanny diduga terbakar api cemburu dengan korban.
Rindu mengatakan, peristiwa ini bermula ketika dirinya sedang tertidur di rumah, Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat, Senin (11/9/2023) sekira pukul 05.00 WIB.
Setelah mendobrak rumah korban, Hannya tanpa basa-basi langsung menyayat wajah Rindu dengan menggunakan pisau cutter yang dibawanya.
Baca Juga: Viral Eks Suami Siri Pukul-Tendang Wanita di Bekasi, Netizen Auto Geram: Penjarakan!
“Saya lagi tidur, dia langsung masuk nge-dobrak, nerobos pintu langsung. Setelah itu si pelaku menganiaya saya, sehingga terluka seperti ini,” kata Rindu saat ditemui awak media di lokasi, Selasa (12/9/2023).
Rindu mengatakan, saat peristiwa itu terjadi, dirinya sedang tidur berdua dengan suaminya di dalam kamar.
Pintu kamar yang tidak terkunci membuat Hanny dengan mudah masuk ke dalam kamar.
“Emang kamar lagi gak dikunci juga sih,” ucapnya.
Sementara itu, suami Rindu, Hadi Mulyana (39) mengaku mengenal Hanny yang berstatus sebagai mantan pacarnya. Dia pun mengaku lebih dulu mengenal Hanny ketimbang Rindu yang kini menjadi istrinya.
Baca Juga: Gegara Pembagian Upah Kerja, Kuli Bangunan Ditusuk 2 Rekan di Tamansari
Saat mengenal Rindu, Hadi memutuskan kisah percintaannya dengan Hanny.
Ia lebih memilih mempersunting Rindu ketimbang Hanny meski telah lama menjalin kisah kasih.
“Saya pacaran sama dia (Hanny) udah lama, saya udahan sama dia. Saya kenal dia (Rindu), dapat 3 bulan saya nikahin dia. Jadi pacaran sama dia lama kok nikah sama yang lain gitu,” jelas Hadi.
Hadi menuturkan, saat melakukan aksinya, Hanny menggunakan pisau cutter menyeset wajah bagian kanan dari Rindu.
Beruntung saat itu, mata Rindu tidak ikut terluka. Luka akibat perbebuatan Hanny hanya berjarak sekitar 1 cm dari mata Rindu.
“Muka aja. Mata enggak kena, 1 cm lagi di bawah mata,” jelas Hadi.
Akibat perbuatan Hanny, Rindu mendapat 28 jahitan. Usai melakukan aksinya, Hanny langsung ditangkap warga yang kemudian diserahkan ke Polsek Tambora.