Sesalkan Sanksi Tilang Disetop, PKS: Warga Jadi Berpikir Uji Emisi Tak Penting Lagi

Selasa, 12 September 2023 | 14:21 WIB
Sesalkan Sanksi Tilang Disetop, PKS: Warga Jadi Berpikir Uji Emisi Tak Penting Lagi
Uji emisi kendaraan bermotor oleh Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, Jumat (8/9/2023). (Fajar/Suara/com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Suhud Alynudin menyesalkan keputusan kepolisian menyetop sanksi tilang bagi kendaraan yang belum lulus uji emisi. Menurutnya, kebijakan tersebut cukup efektif untuk mendorong masyarakat agar melakukan uji emisi.

Menurutnya, dengan adanya sanksi tilang maka akan memberikan efek jera. Masyarakat menjadi takut untuk tidak menguji kendaraannya yang dipakai dalam berkegiatan sehari-hari.

"Tilang itu efek jera menurut saya. Paling tidak, orang ketika keluar rumah bahwa ada aturan yang mengharuskan dia melakukan itu," ujar Suhud saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).

Dengan dihilangkannya sanksi tilang, maka Suhud meyakini minat masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan akan berkurang drastis.

"Kalau dihilangkan, orang jadinya mikir uji emisi nggak penting lagi. Ah nggak ada tilang," tuturnya.

Terlebih lagi, kendaraan merupakan salah satu faktor utama penyumbang polusi udara. Karena itu, uji emisi merupakan bentuk tanggung jawab masyarakat dalam menggunakan kendaraan.

"Selain bentuk pertanggungjawaban, juga memastikan bahwa pemerintah serius menangani pencemaran," pungkasnya.

Sebelumnya, Polisi resmi meniadakan sistem tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Alasannya, karena kebijakan tersebut dinilai kurang efektif.

Kasatgas Pengendalian Polusi Udara Kombes Nurcholis menyebut, peniadaan sistem tilang uji emisi terhitung sejak hari ini.

Baca Juga: Polisi Setop Tilang Uji Emisi, Heru Budi Mau Cari Kebijakan Lain yang Lebih Efisien

"Iya untuk ke depan tidak ditilang," kata Nurcholis kepada wartawan, Senin (11/9/2023)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI