Suara.com - Polisi mengungkap kasus pesta seks atau orgy di sebuah apartemen kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap berdasar laporan masyarakat yang melihat pamflet terkait kegiatan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam menyebut salah satu yang ditangkap merupakan pihak event organizer atau EO.
"Ada dari EO yang diamankan," kata Ade kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Menurut penuturan Ade, salah satu warga melaporkan terkait adanya pesta seks ini ke nomor WhatsApp pribadinya. Selanjutnya ia memerintahkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro untuk menindaklanjutinya.
"Saya perintahkan Kasat Reskrim untuk selidiki, ternyata benar," tuturnya.
Baca Juga: Pelopor Pada Konsep Revitalisasi, Perumnas Luncurkan Tower Apartemen Baru di Medan
Ade belum merincikan detail daripada kasus ini. Ia mengatakan detail daripada kasus ini akan diekspose siang nanti.